0 / 0

Niat Sai Pada Putaran Pertama

Pertanyaan: 109235

Seseorang masuk ke tempat sai lalu sai, dia mengira bahwa itu adalah tempat tawaf. Ketika tiba di tanda hijau dia baru sadar bahwa dirinya berada di tempat sai, maka dia niat sai. Apa hukumnya?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Dia wajib kembali ke tempat semula. Jika tidak dia lakukan, maka hendaknnya dia ulangi lagi sainya sekarang. Karena sai sebelumnya tidak sah karena dia tidak niat dari awal, tapi niat di tengah-tengahnya. Maka sekarang dia harus mengulangi sainya.”

(Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin, 24/100)

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android