Unduh
0 / 0
4504817/01/2008

Suami Menggauli Isterinya Saat Isterinya Berpuasa Sunah

Pertanyaan: 110059

Apa hukum suami yang menggauli isterinya saat sang isterinya berpuasa sunah enam hari Syawal, sedangkan suaminya tidak puasa.

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Alhamdulilla

Orang yang berpuasa sunah dapat
mengatur dirinya sendiri, dia boleh menyempurnakan puasanya, boleh juga
membatalkannya, hanya saja menyempurnakannya lebih utama.

Imam Ahmad meriwayatkan (no.
26353) dari Ummu Hani radhiallahu anha, sesungguhnya Rasulullah shallallahu
alaihi wa sallam mendatanginya, lalu dia minta diambilkan minuman, lalu
beliau minum, kemudian dia berikan kepadanya (Ummu Hani) dan diapun
meminumnya. Kemudia dia berkata, “Wahai Rasulullah, saya sebenarnya sedang
berpuasa.” Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

الصَّائِمُ الْمُتَطَوِّعُ أَمِيرُ نَفْسِهِ
، إِنْ شَاءَ صَامَ ، وَإِنْ شَاءَ أَفْطَرَ) . صححه الألباني في صحيح الجامع
(3854

“Orang yang berpuasa sunah
berkuasa atas dirinya, jika suka dia berpuasa, jika suka dia berbuka.” (Dinyatakan
shahih oleh Al-Albany dalam Shahih Al-Jami, no. 3854)

Lihat jawaban soal no.
49610

Siapa yang berpuasa salah satu
hari dari enam hari bulan Syawal lalu dia ingin berbuka, maka dia boleh
berbuka, apakah berbukanya dengan makan, berjimak atau lainnya. Dan jika
sang isteri berpuasa atas izin suami, mestinya sang suami tidak membatalkan
puasa isterinya, akan tetapi, jika sang suami berhasrat, maka lebih utama
bagi isteri untuk memenuhinya.

Syekh Ibnu Utsaimin
rahimahullah berkata, “Jika seorang isteri berpuasa sunah dengan izinnya (suami),
maka tidak halal  bagi suami untuk merusak puasa isterinya. Karena dia telah
mengizinkannya. 

Akan tetapi dalam kondisi
demikian, saat isteri berpuasa sunah atas izinnya, seandainya sang suami
meminta darinya hubungan intim, apakah lebih baik bagi isteri untuk terus
berpuasa dan menghalangi keinginan suaminya atau menyambut keinginan sang
suami? Yang kedua lebih utama; Memenuhi keinginan suami. Karena memenuhi
keinginan suami dalam hal ini termasuk dalam perkara yang diwajibkan pada
asalnya. Sedangkan puasa sunah termasuk dalam perkara sunah, karena kalau
dia menolak keinginan suami sedangkan suami sangat berhasrat, boleh jadi
dalam hatinya muncul kebencian terhadapnya sehingga hubungan suami isteri
akan memburuk dengan sebab itu.” (Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin, 21/174)

Wallahu a’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android