Apa hukumnya, seseorang yang apabila diberikan nasehat terhadap perbuatannya yang bertentangan dengan syari’at, segera dia mengatakan: Anda jangan bersikap temperamental dan kasar, jangan anda fanatik dan jadilah orang yang bijaksana (Adil dan tidak berat sebelah)?.
Jangan Anda Bersikap Tempramental, Kasar Dan Keras
Pertanyaan: 11283
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Alhamdulilah…
Siapa memberikan nasehat dari sesuatu yang diharamkan oleh syari’at agar orang itu menjahuinya, atau apabil dia meninggalkan suatu kewajiban supaya ia kembali menjalankannya, kemudian ia (yang memberi nasihat) dikatakan sebagai orang yang temperamental dan lainnya. Maka orang yang mengatakan demikian adalah keliru. Seharusnya, dia patut bersyukur dan berterimakasih kepada orang yang memberikan nasehat kepadanya, dan hendaklah dia melihat kepada perkaranya jika memang apa yang dinasehatkan adalah sebuah kebenaran maka hendaknya ia menjauhi hal yang diharamkan untuk melaksanakan yang diwajibkan.
Adapun perkataannya dengan ungkapan: jangan temperamental dan kasar. Sesungguhnya sikap kasar, acuh tak acuh dan bijaksana atau adil kesemuanya dikembalikan tolok ukurnya kepada syari’at. Maka apabila telah sesuai dengan syari’at; dia dikatakan sebagai orang yang adil. Apabila melampaui batas syari’at maka dia dikatakan sebagai orang yang keras dan frontal. Apabila mengurangi syari’at; maka dia dikatakan sebagi orang yang meremehkan syari’at.
Jadi kesemuanya ini neracanya adalah syari’at, dan maksud dari kata-kata Adil adalah kesesuaiannya dengan syari’at, maka apa yang telah sesuai dengan syari’at maka dia bisa dikatakan sebagai sebuah keadilan”.
Refrensi:
Dari kitab Fatawa Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin