Unduh
0 / 0

DATANG KE JEDDAH DENGAN NIAT PERGI KE MADINAH DAN BERIHRAM DARINYA. KEMUDIAN DILARANG PERGI KE MADINAH, DAN BERIHRAM DARI JEDDAH

Pertanyaan: 115121

Aku dan istriku tahun lalu pergi haji, kami tidak memakai pakaian ihram sampai di Jeddah, sebab kami berencana pergi ke Madinah terlebih dahulu. Akan tetapi petugas di Jeddah tidak mengizinkan kami pergi ke Madinah karena penentuan waktu haji. Saat itu diberi waktu lima hari sebelum haji. Sebelumnya kami berniat hendak memakai ihram dari Madinah sebelum kembali ke Jeddah. Apakah kami diharuskan menyembelih (fidyah) untuk kami berdua? Bagaimana kami membayar uang untuk dua sembelihan dari USA?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Kalau masalahnya seperti
yang anda sebutkan, yaitu kedatangan anda ke Jeddah tanpa berihram karena
rencananya anda akan pergi ke Madinah terlebih dahulu, baru kemudian
berihram dari sana, sedangkan  petugas melarang anda pergi ke Madinah,
sehingga anda berihram dari Jeddah, maka tidak mengapa bagi anda. Karena
kepergian anda ke Jeddah terlebih dahulu bukan bermaksud melaksanakan haji,
maka anda tidak diharuskan berihram dari miqat ketika anda melewatinya. Akan
tetapi maksud haji anda dalam safar adalah dari Madinah sehingga anda harus
berihram dari miqat Madinah (Dzulhulaifah).

Syekh Ibnu Utsaimin
rahimahullah ditanya, “Seseorang datang dari Jeddah dan belum berihram.
Pertama kali dia pergi ke Madinah Munawwaroh untuk ziarah ke Masjid Nabawi,
kemudian dia berihram dari miqat penduduk Madinah. Apakah hal ini benar?”

Maka beliau menjawab, “Tidak
mengapa, yakni  kalau seseorang datang dari negaranya dengan niat ke Madinah
terlebih dahulu, lalu dia turun di Jeddah kemudian safar dari Jeddah ke
Madinah. Kemudian kembali dari Madinah dengan berihram dari miqat penduduk
Madinah. Hal itu tidak mengapa.”

(Liqa Al-Bab Al-Maftuh,
29/121)

Jika terdapat uzur (halangan)
safar ke Madinah dan anda berniat kuat melaksanakan haji, maka anda berihram
dari tempat anda yakni dari Jeddah. Inilah yang telah
anda lakukan. Maka anda tidak terkena  kewajiban apa-apa Alhamdulillah.
Kami memohon kepada Allah untuk kami dan anda semua (agar) diterima (hajinya).

Wallahu’alam

.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android