Benarkah khitan bagi kaum wanita termasuk sunnah ataukah termasuk kebiasaan yang jelek? Saya membaca artikel di salah satu majalah yang menyebutkan bahwa khitan bagi kaum wanita termasuk kebiasaan yang jelek dan ditinjau dari sisi kesehatan dapat menimbulkan mudharat dan kadang kala bisa menyebabkan kemandulan. Benarkah demikian?
0 / 0
15,08610/04/2002
Hukum Khitan Bagi Kaum Wanita
Pertanyaan: 1188
Teks Jawaban
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
, khitan bagi kaum wanita termasuk sunnah, bukan termasuk kebiasaan yang jelek dan tidak akan menimbulkan efek mudharat jika dilakukan dengan benar. Namun jika dilakukan sembrono (berlebih-lebihan) maka dapat menimbulkan mudharat.
Refrensi:
Fatawa Lajnah Daimah V/120