Unduh
0 / 0
10,34521/03/2009

BIDAH MENGUMPULKAN SATU MILYAR SHALAWAT NABI DALAM MENYAMBUT PERAYAAN MAULID

Pertanyaan: 126367

Aku ingin mengetahui sejauh mana disyariatkannya cara shalawat ini. Yaitu setiap orang memberi tugas beberapa kenalannya dengan jumlah tertentu untuk membaca shalawat nabi. Kemudian jumlah yang dia kumpulkan dari teman-temannya, kerabatnya dan kenalannya dicatat dalam sebuah laporan.

Misalnya; Salah seorang pelajar mendatangi sebuah kampung dan mengetuk pintu setiap rumah. Dia meminta setiap keluarga untuk bershalawat kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam sejumlah 100 kali atau lebih. Lalu dia berkata, “Aku akan kembali kepada kalian minggu depan untuk mengetahui sampai dimana bacaan shalawat kalian.” Di antara mereka ada yang mencapai angka 1000 dan ada yang lebih. Demikianlah anak tersebut akhirnya dapat mengumpulkan sekitar sejuta setengah shalawat. Sementara yang lainnya, di sekolahnya menugaskan setiap murid membaca 500 shalawat. Akhirnya dia berhasil mengumpulkan 3 juta shalawat. Andapun dapat berpartisipasi dengan menulis masalah ini di milist yang anda ikuti, lalu mengumpulkan shalawat dari para anggota milist tersebut. Mohon penjelasannya.

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Siapa yang telah mengetahui sunnah dan
mendapatkan pencerahan darinya serta bernaung di bawah kerimbunannya dan
menghirup aromanya akan mengetahui bahwa perbuatan seperti yang disebutkan
dalam pertanyaan tersebut merupakan bid’ah sesat dan tidak mencerminkan
seorang muslim yang mencintai Rasulullah shallallahu alaihi wa salam. Sebab,
kalau tidak demikian kesimpulannya, mengapa Abu Bakar dan para shahabat
tidak melakukan hal tersebut? Lalu Said bin Musayyab dan para tabiin juga
tidak melakukan hal tersebut? Para imam mazhab yang empat dan para ulama
Islam lainnya juga tidak melakukan hal tersebut? Tidak ada satupun dari
mereka yang melakukan hal semacam itu bahkan perbuatan yang mirip seperti
itu sekalipun.

Benar, kita diperintahkan Allah Ta’ala untuk
bershalawat kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallah. Nabi kita Muhammad
shallallahu alaihi wa sallam juga menganjurkan kita tentang hal tersebut.
Akan tetapi tidak ada seorang pun yang mencintainya dengan hakiki dan ingin
mendapatkan pahala yang besar melakukan hal tersebut, atau pekara yang
serupa dengan itu.

Menyia-nyiakan waktu dengan membuat jadwal
lalu membagikannya ke sekolah-sekolah, rumah-rumah atau di milist-milist,
semua itu tidak ada gunanya, menyia-nyiakan usia, bahkan dia merupakan
kesesatan yang nyata dan kebodohan akal!!

Seandainya mereka mengetahui makna ittiba
(mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam) kesungguhan
mereka dapat disalurkan dengan cara yang berguna. Seperti mengajarkan
masyarakat bagaimana petunjuk Nabi shallallahu alaihi wa sallam
memperlakukan isteri-isterinya, atau bagaimana mereka berwudhu, shalat,
mengajak masyarakat meninggalkan riba, mengajak shalat berjamaah,
memperingatkan mereka agar tidak meninggalkan shalat, memperingatkan
masyarakat agar tidak membuka aurat dan bersolek di muka umum, atau yang
lainnya yang dapat memberikan pengaruh yang besar dalam menyampaikan ajaran
Islam ke berbagai lapisan masyarakat yang banyak tidak mengetahui petunjuk
ini dan tersesat dari jalan yang benar. Akan tetapi bagaimana bid’ah seperti
ini dapat mengatasi hal tersebut sementara dia melihat upaya mengikuti
petunjuk Nabi yang shahih dengan pandangan sinis serta mengabaikan kecintaan
yang bersifat syar’i?!

Untuk mendalami masalah hukum bershalawat
kepadan Nabi shallallahu alaihi wa sallam, lihatlah jawaban soal no.
101856.

Untuk mengetahui makna shalawat Nabi
shallallahu alaihi wa sallam, silakan lihat jawaban soal no.
69944.

Mereka yang melakukan hal di atas terjebak
pada beberapa perbuatan bid’ah, atau dalam satu bid’ah
namun beberapa bentuk. Di antaranya;

1. Mereka menjadikan shalawat ini terkait
dengan perayaan maulid Nabi. Ini merupakan perayaan bid’ah. Telah diuraikan
panjang lebar bid’ahnya perbuatan ini dalam situs kami ini dalam soal jawab
no. 10070,
13810 dan
70317.

2. Memberi batas
jumlah tertentu untuk mereka dan untuk masyarakat tidak ada ketentuannya
dalam syariat Allah Ta’ala. Seorang muslim dapat bershalawat kepadanya
sebanyak 10 kali sebagaimana disebutkan dalam hadits yang tertera dalam
pertanyaan, meskipun diperbincangkan keshahihannya. Lebih dari itu maka
pahalanya bagi yang membacanya. Tidak dibenarkan seseorang menjadikan zikir
yang diperintahkan dibaca dengan jumlah tertentu, lalu dia jadikan secara
mutlak, begitu pula tidak dibenarkan zikir yang diperintahkan secara mutlak,
lalu dia tetapkan jumlah tertentu dari pikirannya.

Mereka justeru lebih membutuhkan ucapan
Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhum yang ditujukan kepada pelaku bid’ah
sebelum mereka, “Hitunglah dosa-dosa kalian, saya jamin Allah tidak akan
menyia-nyiakan kebaikan kalian sedikitpun.” (HR. Ad-Darimi dalam mukaddimah
Sunnah, no. 204)

Lihat soal jawab no.
11938

3. Shalawat Nabi bukan merupakan zikir yang
bersifat umum dan dibaca bersama. Tapi zikir khusus antara hamba dengan
Rabnya.

Ibnu Qayim rahimahullah berkata, “Shalawat
Nabi meskipun merupakan amal yang utama dan paling dicintai Allah Ta’ala,
namun setipa zikir memilik tempat-tempat yang khusus, tidak dapat digantikan
oleh yang lainnya. Karena itu, tidak disyariatkan shalawat ketika ruku, juga
ketika sujud atau saat I’tidal, bangun dari ruku.”

(Jalaaul Afham fi Fadhli Ash-Shalatu ala
muhammadin Khairil Anam shallallahu alaihi wa sallam, 1/424)

Perhatian penjelasan dua point tersebut dalam
soal jawab no. 88102,
82559,
22457 dan
21902. Di dalamnya terdapat
dalil dan perinciannya.

Maka, wajib bagi yang mengarang-ngarang cara
shalawat seperti ini untuk bertaubat dari bid’ahnya dan berhenti mengajak
masyarakat melakukannya. Bagi yang telah mengetahui bid’ahnya perbuatan
ini wajib menghentikannya dan tidak ikut berpartisipasi di dalamnya, atau
ikut mengajaknya dan terpedaya oleh orang yang melakukannya.

Tapi jangan mengira bahwa dirinya dilarang
bershalawat kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam atas perintah Allah dan
Rasul-Nya. Akan tetapi cara seperti ini tidak dapat dianggap sebagai
taqarrub (ibadah) kepada Allah Ta’ala, atau dengan cara serupa.

Jawaban-jawaban yang telah kami
rekomendasikan terdapat tambahan penjelasannya. Bacalah dengan seksama dan
perlahan-lahan. Semoga Allah memberi manfaat dengannya dan memberi petunjuk
kaum muslimin yang tersesat dari jalan mengikuti sunnah nabinya shallallahu
alaihi wa sallam

Wallahua’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android