Unduh
0 / 0

SAKIT SEBELUM KEBIASAAN (HAID) DAN PUASA

Pertanyaan: 128853

Saya seorang gadis berumur dua puluh tahun, terkadang datang sakit sewaktu kebiasaan bulanan (haid) di Ramadan sebelum shalat zuhur. Sampai saya tidak mampu berdiri untuk shalat, bahkan saya dudukpun tidak mampu (menunaikan) shalat. Dan haid tidak datang kecuali lima menit sebelum azan magrib. Perlu diketahui bahwa saya masih berpuasa waktu siang hari. Apakah diperbolehkan saya untuk mengqada’ hari ini atau saya menganggap ini (dihitung) puasa?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Kalau waktu haid datang dan keluar darah
sebelum terbenam  matahari, maka anggaplah diri anda batal (puasanya). Dan
anda harus mengqada’ hari ini. sementara rasa sakit sebelum itu, maka hal
itu tidak membatalkan puasa. Rasa sakit dekat datangnya darah tidak
membatalkan puasa. Kalau rasa sakit terus menerus akan tetapi tidak keluar
sedikitpun sampai terbenam matahari, maka puasanya sah tidak perlu mengqada’
hari ini. Kalau keluar darah sebelum terbenam matahari meskipun lima menit,
maka (puasa) hari ini batal dan harus anda qada’. Ini adalah hukum agama
yang kami ketahui. Sementara rasa sakit, ada obat untuk menyembuhkannya.
Seyogyanya anda bertanya kepada para dokter wanita dan laki-laki, semoga
anda mendapatkan pada mereka yang dapat meringankan rasa sakit ini yang anda
rasakan.” Selesai

Samakhatus Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah.

Refrensi

Sumber: Fatawa yang terhormat Syeikh Abdul Aziz bin Baz – Fatawa Nur ‘Ala Darb

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android