Apakah boleh orang yang bertayammum shalat menjadi imam karena tidak ada imam selain dirinya?
0 / 0
14,35029/01/2015
Tidak Mengapa Orang Yang Bertayammum Menjadi Imam Bagi Orang Yang Berwudhu
Pertanyaan: 130879
Teks Jawaban
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Orang yang bertayamum boleh menjadi imam bagi orang yang berwudhu. Jika dia bertayammum karena uzur syar’i, dari hadats kecil atau hadats besar, maka dia boleh mengimami shalat bagi orang yang bersuci dengan air. Tidak masalah dalam hal itu. Jika didapatkan orang yang layak menjadi imam lalu dia menjadi imam, juga tidak mengapa.”
Syekh Abdul Aziz bin Baz, rahimahullah.
Refrensi:
Fatawa Nur Alad-Darb, 2/654