0 / 0
14,09229/01/2015
Tidak Mengapa Orang Yang Bertayammum Menjadi Imam Bagi Orang Yang Berwudhu
Pertanyaan: 130879
Apakah boleh orang yang bertayammum shalat menjadi imam karena tidak ada imam selain dirinya?
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Orang yang bertayamum boleh menjadi
imam bagi orang yang berwudhu. Jika dia bertayammum karena uzur syar’i, dari
hadats kecil atau hadats besar, maka dia boleh mengimami shalat bagi orang
yang bersuci dengan air. Tidak masalah dalam hal itu. Jika didapatkan orang
yang layak menjadi imam lalu dia menjadi imam, juga tidak mengapa.”
Syekh Abdul Aziz bin Baz,
rahimahullah.
Refrensi:
Fatawa Nur Alad-Darb, 2/654