0 / 0
24/Ramadan/1446 , 24/Maret/2025

Air Bekas Luka yang Keluar dari Tubuh Tidak Membatalkan Wudhu

Pertanyaan: 13676

Saya mempunyai jerawat dan komedo di wajah. Dan saya tahu bahwa darah yang keluar dari luka dan mengalir adalah najis, oleh karenanya saya harus berwudhu. Pertanyaan saya : Apakah cairan seperti air (nanah) yang keluar dari luka itu najis ? Apakah wajib berwudhu setelah keluar ?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pertama, untuk mengetahui najisnya darah, rujuklah urgensinya dalam jawaban dari pertanyaan nomor 2570 dan 2176.

Kedua, sebagian ulama berpendapat, jika air luka volumenya sedikit, maka tidak membatalkan wudhu. Jika volumenya banyak, maka membatalkan wudhu. Sedangkan sekelompok ulama, di antaranya Syafi’i, dan dalam riwayat Imam Ahmad serta tujuh ulama lainnya, berpendapat bahwa apa pun yang keluar selain dari dua jalan (qubul dan dubur) tersebut tidak membatalkan wudhu, baik sedikit maupun banyak, kecuali air kencing dan kotoran.

Mereka memberikan bukti (dalil) sebagai berikut :

  1. Pada prinsipnya tidak membatalkan. Maka barangsiapa yang menyatakan sebaliknya harus memberikan dalil.
  2. Kesuciannya telah ditetapkan dengan dalil syar’i, dan apa yang telah dibuktikan dengan dalil yang syar’i, maka tidak bisa dihilangkan kecuali dengan dalil yang syar’i pula.

Kami tidak menyimpang dari apa yang telah diperintahkan oleh Kitab Allah dan Sunah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, karena kami menyembah Allah berdasarkan syariat-Nya, bukan berdasarkan hawa nafsu kami. Tidak boleh kami memaksa hamba-hamba Allah melakukan thaharah (bersuci) yang tidak wajib dan tidak menghilangkan thaharah yang wajib dari diri mereka.”

Lihat As-Syarah Al-Mumti’, karya Ibnu Utsaimin, jilid 1, hal. 224.

Refrensi

Syekh Muhammad Sholeh Al-Munajid

answer

Tema-tema Terkait

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
Air Bekas Luka yang Keluar dari Tubuh Tidak Membatalkan Wudhu - Soal Jawab Tentang Islam