Unduh
0 / 0

Menyalurkan Zakat dan Shodaqah Melalui Transfer dari Bank Ar Rajhi

Pertanyaan: 149689

Pertanyaan saya secara khusus berkaitan dengan pembayaran zakat mal dan shodaqah melalui bank Ar Rajhi, pada pilihan menunya disediakan pilihan yayasan, lembaga sosial yang ingin disalurkan zakat, termasuk pilihan zakat, shodaqah, shodaqah jariyah, kafalah anak yatim, dan lain-lain. Maka apakah dibolehkan membayar zakat dan shodaqah dengan cara seperti ini ?, apakah benar-benar akan disampaikan kepada mereka yang berhak menerimanya sesuai dengan menu yang dipilihnya –baik dengan pos zakat atau pos shodaqah- ? , karena nomor rekening yang dituju adalah satu nomor rekening dengan banyak pilihan menu. Jazakumullah khoiral jaza’.

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Dibolehkan untuk mewakilkan
kepada lembaga sosial dalam hal penyaluran zakat, shodaqah dan yang lainnya.
Baca juga jawaban soal nomor: 143842.

Dan tidak masalah mengirimkan
uangnya kepada lembaga tersebut melalui bank Ar Rajhi, hal itu disesuaikan
dengan pilihan lembaga tersebut dan jenis penyaluran dari mulai zakat,
shodaqah, pengobatan. Semua jenis penyaluran tersebut hendaknya mempunyai
nomor rekening masing-masing di lembaga sosial tersebut, sesuai dengan hemat
kami melalui website ini dan pengalaman tiga lembaga sosial yang ada.

Wallahu a’lam
.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android