Unduh
0 / 0
63,60212/10/2011

Hukum Shalat Di Rumah Orang Kristen

Pertanyaan: 151162

Apakah boleh shalat di rumah orang non muslim?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Dibolehkan shalat di rumah
orang Kristen atau pemeluk agama lainnya, berdasarkan keumuman sabda
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,

وَجُعِلَتْ
لِي الْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا فَأَيُّمَا رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِي
أَدْرَكَتْهُ الصَّلَاةُ فَلْيُصَلِّ….( رواه البخاري، رقم 323)

“Dan dijadikan untuku bumi
sebagai masjid dan bersuci, dimana saja seseorang dari umatku mendapatkan
shalat, hendaknya dia menunaikan shalat.” HR. Bukhori, 323.

As-Sindy rahimahulllah
berkata, “Hadits ini bermakna bahwa bumi itu seluruhnya adalah tempat shalat,
kecuali ada petunjuk bahwa shalat di sana dimakruhkan atau tidak sah, maka
tempat itu dikhususkan makruh atau tidak sah untuk shalat.” (Hasyiah As-Sindi
Ala Shahih Al-Bukhari, 1/140)

Imam Bukhari telah membuat
bab dalam kitab Shahihnya berjudul “Bab Ash-Shalah Fil Bii’ah” (Bab shalat
dalam gereja). Umar radhiallahu anhu berkata, ‘Kami tidak masuk
gereja-gereja kalian karena adanya patung-patung di dalamnya. Ibnu Abbas
dahulu shalat di dalam gereja, kecuali gereja yang ada patungnya.”

Al-Hafiz Ibnu Hajar
rahimahullah berkata, “Ucapannya, ‘Bab shalat di bi’ah’ Bi’ah adalah tempat
ibadah bagi seorang pendeta, ada juga yang mengatakan bahwa dia adalah
gereja orang Kristen. Pendapat kedua yang lebih dijadikan patokan, maka
termasuk makna bi’ah adalah gereja, sekolah, kuil, rumah patung, rumah api
dan semacamnya.” (Fathul Bari, 1/531. Lihat Al-Inshaf, Al-Mawardi, 1/496)

Jika shalat di gereja
dianggap sah, maka lebih utama lagi sahnya jika dilakukan di rumah seorang
Nashrani atau non muslim lainnya.

Ulama yang tergabung dalam
Lajnah Daimah (6/270) pernah ditanya, “Kadang datang waktu shalat ketika
saya berada di rumah seorang Nashrani, maka saya ambil sejadah khusus milik
saya lalu saya shalat di depan mereka. Apakah shalat saya sah karena
dilakukan di rumah mereka?

Mereka menjawab,
“Alhamdulillah. Benar, shalat anda sah, semoga Allah semakin menambah
ketaatan anda, khususnya dalam melakukan shalat lima waktu pada waktunya.
Anda wajib berusaha melakukannya secara berjamaah dengan meramaikan masjid
jika hal itu memungkinkan bagi anda.”

Lajnah Daimah Lil Buhuts Wal
Ifta: Anggota; Abdullah bin Quud, Abdullah bin Ghudayyan, Abdurrazaq Afifi,
Abdulaziz bin Abdullah bin Baz.

Wallahu a’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android