Unduh
0 / 0

Jika Jenazahnya Banyak, Siapa Yang Diletakkan Di Depan Imam?

Pertanyaan: 158199

Jika banyak jenazah dihadapkan (untuk disholati) imam, bagaimana cara menshalatkannya?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Yang sesuai sunnah kalau
jenazah berbacam-macam, seperti kalau ada (mayat) lelaki, anak-anak dan
wanita. Maka dikedepankan laki-laki dahulu. Dia diletakkan lebih dekat
dengan imam kemudian setelahnya anak-anak (laki-laki) kemudian wanita.

Sebagaimana diriwayatkan oleh
Abu Daud, 3193 dari Yahya bin Shobih, dia berkata, saya diberitahukan oleh
Ammar budak Harits bin Naufal:

أَنَّهُ شَهِدَ جَنَازَةَ أُمِّ كُلْثُومٍ وَابْنِهَا فَجُعِلَ
الْغُلَامُ مِمَّا يَلِي الْإِمَامَ فَأَنْكَرْتُ ذَلِكَ وَفِي الْقَوْمِ ابْنُ
عَبَّاسٍ وَأَبُو سَعِيدٍ الْخُدْرِيُّ وَأَبُو قَتَادَةَ وَأَبُو هُرَيْرَةَ
فَقَالُوا : هَذِهِ السُّنَّةُ  (قال النووي رحمه الله : وإسناده صحيح ، وصححه
الألباني في صحيح أبي داود)

“Bahwa beliau
menyaksikan jenazah Ummu Kultsum dan anaknya.
Dijadikan (jenazah) anaknya
setelah Imam, saya mengingkari hal itu. Sementara di dalam kaum tersebut ada
Ibnu Abbas, Abu Said Al-Khudri, Abu Qatada dan Abu Hurairah. Mereka
mengatakan, “Ini adalah sesuai sunnah.” (Imam Nawawi rahimahullah
berkomentar, “Sanadnya shahih” dinyatakan shahih juga oleh Al-Albany di
Shahih Abu Daud)

Dalam redaksi Baihaqi, “Di
tengah mereka ada Hasan, Husain, Abu Hurairah, Ibnu Umar dan sekitar delapan
puluh shahabat Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam.” Silahkan lihat buku
‘Ahkamu Al-Janaiz’, karangan Syekh Al-Albany rahimahullah, 1/104.

Diriwayatkan oleh Baihaqi
juga dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma:

أنه صلى على تسع جنائز رجال ونساء فجعل الرجل مما يلي الإمام ،
والنساء مما يلي القبلة  (قال النووي : إسناد حسن . وقال الحافظ : إسناده صحيح
، ينظر شرح المهذب، 5/184 ، وأحكام الجنائز للشيخ الألباني، 1/3، 104) .

“Bahwa beliau
mensholati sembilan jenazah laki-laki dan perempuan.
Beliau menjadikan mayat
laki-laki di dekat imam sementara mayat wanita di dekat kiblat.” (Imam
Nawawi rahimahullah mengatakan, ‘Sanadnya hasan’. Al-Hafidz mengomentari,
‘Sanadnya shahih’. Silahkan lihat Syarh Al-Muhadzab, 5/184 dan Ahkamu Al-Janaiz
karangan Syekh Al-Albany, 1/3, 104)

Imam Nawawi rahimahullah
berkata, “Ibnu Mundzir berkata: “Di antara orang yang berpendapat mayat
laki-laki di kedepankan dekat Imam dan wanita di belakangnya adalah Utsman
bin Affan, Ali, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Hasan, Husain, Zaid bin Tsabit, Abu
Hurairah, Abu Said Al-Khudri, Abu Qatadah, Said bin Musayyab, Sya’bi, Atho’,
Nakho’I, Zuhri, Yahya Al-Anshori, Malik, Tsauri, teman-teman ahli roy’I,
Ahmad, Ishaq dan ini juga pendapat saya.” (Syarh Al-Muhadzab, 5/184)

Syekh Ibnu Utsaimin
rahimahullah berkata, “Kalau jenazah-jenazah berkumpul, maka cukup
dishalatkan sekali dan dikedepankan para lelaki kemudian para wanita. Anak
laki-laki di dahulukan atas para wanita. Kalau ada lelaki baligh, anak kecil
belum baligh, wanita baligh dan anak wanita belum baligh. Maka kami urutkan
mereka seperti ini, lelaki baligh, anak laki belum baligh, wanita baligh dan
anak wanita belum baligh. Sisi tengah mayat wanita sejajar dengan kepala
mayat lelaki.” (Majmu Al-Fatawa, 17/102)

Adapun jika jenazahnya satu
jenis, maka didahulukan dekat imam adalah yang terbaik di antara mereka.
Nawawi rahimahullah, “Kalau satu jenis, maka yang dikedepankan dekat imam
adalah yang terbaik di antara mereka. Imam Haramain dan lainnya mengatakan,
“Yang dianggap dalam kebaikan disini adalah dari sisi wara (kehati-hatian),
ketakwaan, dan seluruh kebiasaan (bagus) untuk dishalati dan persangkaan
kuat dia lebih dekat dengan rahmat Allah Ta’ala.” (Syarh Al-Muhadzab, 5/184)

Syekh Ibnu Utsaimin
rahimahullah berkata, “Kalau jenazah satu jenis berkumpul, maksudnya mayat
lelaki banyak. Maka yang dikedepankan adalah orang yang paling alim (paling
mengetahui agama) karena Nabi sallallahu alaihi wa sallam ketika menguburkan
para syuhada Uhud dalam satu liang lahat, beliau memerintahkan yang paling
banyak (hafalan) Al-Qur’an. Maka dia yang didahulukan masuk ke liang lahat.
Hal ini menunjukkan bahwa orang alim yang didahulukan mendekati Imam.” (Majmu
Fatawa, 17/102)

Wallahua’lam
.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android