Unduh
0 / 0
458108/05/2011

Suaminya Mencela Agama dan Tidak Sholat Kalau Dicerai Maka Dia Terpaksa Akan Bekerja dan Melepaskan Hijabnya

Pertanyaan: 164750

Tuanku yang mulia semoga Allah membalas semua kebaikan anda untuk kemaslahatan umat Islam, saya seorang yang sudah menikah sejak 13 tahun yang lalu, suami saya lebih tua dari saya 30 tahun, sejak awal pernikahan kami tidak saling memahami satu sama lain, saya berfikir tetang perceraian namun saya mempunyai 3 anak, saya bukanlah seorang yang faham agama, namun sampai saat ini alhamdulillah saya tidak pernah meninggalkan shalat, saya mendidik anak-anak untuk taat beragama, meskipun kami tinggal di Belgia namun anak-anak saya –alhamdulillah- mampu berbicara dengan bahasa Arab dengan baik. Namun suami saya tidak pernah mendirikan shalat, bahkan pada bulan Ramadhan tidak pernah masuk masjid selama hidupnya dia selalu mencela agama, demi Allah saya lelah dengan kehidupan seperti ini, namun jika saya dicerai nantinya saya akan terpaksa akan bekerja di luar rumah dan melepaskan hijab saya. Tuanku, saya tidak kuasa menahan diri sejak dua bulan yang lalu saya selalu membaca fatwa anda pada website ini. Kami sekarang tinggal serumah namun seakan suami saya tidak di rumah, kami saling berbicara, tidak tidur dalam satu kamar, tidak …., saya mohon setelah mengharap kepada Allah kemudian kepada anda untuk mencarikan solusi sebelum semuanya terlambat.

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Jika suami anda mencela agama
dan tidak mendirikan sholat, maka tidak dihalalkan bagi anda untuk tetap
menjadi istrinya; karena orang yang mencela agam adalah kafir menurut ijma’
para ulama. Meninggalkan sholat karena malas adalah kafir juga menurut
pendapat yang rajih dari kedua pendapat para ulama.

Jika pelaksanaan akad nikah
pada saat suami meninggalkan sholat atau bersamaan dengan mencela agama,
maka sebenarnya pernikahan tersebut tidak pernah terjadi sejak awal, namun 
jika kekufurannya terjadi setelah akad nikah, dan suaminya terus berada pada
kekafirannya hingga masa iddah anda berakhir, maka talak bain pun telah
terjadi di antara anda berdua, anda menjadi tidak halal baginya kecuali
dengan akad nikah yang baru dengan syarat dia bertaubat dan kembali kepada
Islam.

Atas dasar itulah maka tidak
dihalalkan bagi anda untuk menempatkannya dihati anda, juga tidak halal anda
tinggal berdua dengannya, bahkan dia sudah menjadi orang asing bagi anda.

Talak bain tidak hanya
berdasarkan talak darinya, karena anda sudah tidak halal lagi baginya, baik
dia menjatuhkan talak atau tidak.

Anda sekarang di antara dua
pilihan:

Pertama:

Anda hidup bersama anak-anak
anda di rumah di mana suami anda tinggal, dengan syarat anda tidak
berhubungan sama sekali dengannya, aman dari berhubungan badan dengannya,
anda juga memberitahukan kepadanya bahwa anda sudah tidak halal lagi
baginya, dan haram baginya mensetubuhi anda dengan kondisi dia seperti itu.

Kedua:

Anda memisahkan diri
dengannya dan anda mencari pekerjaan dan tempat tinggal lain, tidak
diragukan lagi bahwa yang demikian itu yang lebih baik dan lebih selamat,
dan semoga anda mendapatkan pekerjaan yang mubah dan tidak perlu membuka
hijab anda.

Dan jika masalahnya di
hadapkan pada dua pilihan antara menanggalkan hijab dan tetap tinggal
bersama suami yang sudah tidak halal bagi anda, dan dihawatirkan anda akan
terjerumus pada sesuatu yang dilarang, maka menanggalkan hijab lebih ringan,
tapi semoga anda tidak terpaksa di hadapkan pada salah satu pilihan di atas,
semoga Allah memberikan karunia taubat dan keistiqamahan pada suami anda
atau anda mendapatkan pekerjaan yang tidak perlu menanggalkan hijab anda,
pintu-pintu rizki sangat banyak sekali, seperti: mengajar anak-anak di rumah
anda atau di rumah-rumah mereka, atau bekerja menjahit pakaian, percetakan,
terjemah, bekerja di salah satu Islamic Centre meskipun memerlukan untuk
pindah ke daerah lain atau menyebabkan anda kembali pada negara Islam.

Perbanyaknya memohon kepada
Allah dan bersimpuh di hadapan-Nya juga perbanyak amal sholeh anda.

Semoga Allah memberikan jalan
keluar kepada anda dan menghilangkan kerisauan dan kegelisahan anda,
melindungi anda dan anak-anak anda.

Wallahu a’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android