Saya ingin bertanya apa yang dikatakan seorang lelaki kepada istrinya, seringkali dikatakan dalam berbagai kesempatana. ‘Kamu bebas dan lepas dariku’ kalau saya mendapatkan visa. Apakah hal ini termasuk cerai?
MENGATAKAN KEPADA ISTRINYA, ‘ANDA LEPAS DARIKU KALAU ANDA MENDAPATKAN VISA
Pertanyaan: 166433
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Perkataan lelaki kepada istrinya ‘Anda bebas atau lepas dariku kalau melakukan ini dan itu. Termasuk sindiran dalam cerai. Perkataan cerai ada dua macam, jelas dan sindiran. Kata-kata jelas seperti anda cerai dan terceraikan. Ini jatuh cerai meskipun suaminya tidak meniatkannya.
Kata-kata sindiran seperti ucapan anda bebas, lepas dariku, pergi ke keluargamu dan semacam itu. Hal ini tidak jatuh cerai kecuali disertai dengan niatan cerai.
Dari sini, maka kalau suami dengan perkataannya ingin menceraikan, maka istirnya jatuh talak kalau dia mendapatkan visa. Kalau dia tidak ingin cerai, maka tidak terjadi apa-apa.
Wallahu’alam .
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam