Masuk masjid, shalat sendirian kemudian keluar sebelum shalat berjamaah
Pertanyaan: 166788
Seseorang masuk masjid ketika azan ashar kemudian, karena kesibukan yang menantinya, ia shalat tanpa menunggu iqamah. Apakah hal ini boleh ataukah tidak?
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Al-hamdulillah
Wajib atas muslim untuk shalat berjamaah di masjid selama
tidak ada halangan. Penjelasan mengenai hal ini berikut dalil-dalilnya telah
dijelaskan dalam soal-jawab nomor 120.
Jika terdapat halangan maka tidak mengapa ia shalat sendirian
sebelum shalat berjamaah dimulai, kemudian pergi. Di antara halangan
tersebut adalah: ada harta yang dikhawatirkan bisa dicuri orang atau ada
orang sakit yang harus ditemani atau ada janji yang tidak bisa ditunda, atau
halangan-halangan lain yang bisa menggugurkan kewajiban shalat jamaah.
Wallahu a’lam.
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam