Unduh
0 / 0

Hukum Berdoa Untuk Mayat Dengan Doa Khusus Kemudian Bacaan Al-Fatihah Dan Shalawat Al-Fatih Setelah Dikuburkan

Pertanyaan: 178319

Saya dari Tunis, bermukim di kota kecil di selatan Tunis. Disana ada seorang Imam Masjid di kota ini yang selalu memimpin shalat mayat. Setelah mayat dikuburkan, dia mengitari kuburan, lalu mendoakan dengan sebagian doa yang berasal dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam dalam shalat jenazah. Kemudian diakhiri dengan surat Al-Fatihah. Setelah itu dia membaca shalawat Al-Fatih ( اللهم صلى على محمد الفاتح لما أغلق (“Ya Allah, semoga shalawat terlimpahkan kepada Muhammad pembuka sesuatu yang tertutup…) akan tetapi belakangan ada seseorang meninggal dunia karena sakit akut. Dia meninggalkan wasiat tertentu meminta seseorang yang menshalatkannya setelah meninggal dunia. Seseorang ini yang mensholatkannya berpedoman dengan manhaj salaf ketika mensholatkannya. Setelah selesai dimakamkan, orang-orang menunggu doa seperti biasanya, akan tetapi dia tidak melakukannya. Beralasan bahwa hal initidak ada ketetapan dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam. Karena penduduk setempat belum terbiasa terhadap prilaku semacam ini, mereka belum bisa menerimanya. Sehingga masalahnya menjadi marak dan menjadi perbincangan dan manjadi fitnah. Maka kami mohon dibantu dengan dalil-dalil shoheh untuk menjelaskan kebenaran. Semoga Allah memberikan barokah terhadap amalan anda semua.

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Doa kepada mayat setelah
dikuburkan adalah disunahkan. Sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud, 3221
dari hadits Utsman bin Affan radhiallahu anhu, dia berkata,

 “Biasanya Nabi sallallahu
alaihi wa sallam apabila selesai menguburkan mayat, beliau berdiri dan
mengatakan,

استغفروا

لأخيكم,

وسلوا

له

بالتثبيت,

فإنه

الآن

يسأل
(وصححه

الشيخ

الألباني

في

صحيح

أبي

داو)

“Mohon minta
maafkan untuk saudara kalian. Dan mintakan baginya keteguhan, karena dia
sekarang ditanya.” (Dishahihkan oleh Syekh Al-Albany dalam Shahih Abu Daud)

Untuk tambahan,
silahkan lihat soal jawab no. 157114.

Kedua,

Doa untuk mayat
setelah dikuburkan dengan doa yang ada dari Nabi kemudian membaca Al-Fatihah
dan membaca shalawat Al-Fatih setelah selesai berdoa, tidak ada dalam agama
yang suci yang menunjukkan akan hal itu.
Dan sebaik-baik petunjuk
adalah petunjuk Nabi Muhammad sallallahu’alaihi wa sallam.

Syekh Ibnu Utsaimin
rahimahullah ditanya, “Apakah dibolehkan membaca Al-Qur’an untuk mayat, dan
ketika mayat dikuburkan dibacakan di atasnya surat Yasin dan Al-Fatihah dua
kali. Apa hukum agama menurut anda?

Beliau menjawab, “Jawaban
dari pertanyaan ini perlu ada pendahuluan yang bermanfaat yaitu apa yang
dinyatakan Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam dalam khutbah Jum’at
dengan mengatakan: Amma ba’du, sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah
Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad sallallahu
alaihi wa sallam. Sejelek-jelek urusan adalah sesuatu yang baru (dalam
agama) dan setiap yang baru adalah bid’ah. Dan setiap bid’ah itu sesat dan
setiap kesesatan itu dalam neraka. Ini adalah kaidah sangat agung yang
ditanamkan oleh Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam dan mewanti-wanti
bagi orang yang menyalahinya. Kaidah ini harus dijalankan oleh seseorang
dalam agama dan akidahnya. Kalau kita terapkan amalan ini sesuai yang ada
dalam pertanyaan yaitu membaca surat Yasin dan Al-Fatihah kepada mayat
setelah dikuburkan atau sebelum dikuburkan (dengan dibacakan) surat Yasin
dan Al-Fatihah. Kalau kita terapkan dengan kaidah yang ditanamkan oleh
Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam dan diumumkan kepada umatnya, kita
dapatkan bahwa amalan ini adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat.”
(Fatawa Nurun ‘Ala Ad-Darbi)

Para ulama yang tergabung
dalam Al-Lajnah Ad-Daimah (7/64) ditanya, “Manakah yang lebih utama, apakah
shalawat Ibrohimiyah atau shalawan Al-Fatih?”

Mereka menjawab, “Shalawat
Ibrohimiyah itu yang dianjurkan karena ia telah ditetapkan dari Nabi
sallallahu alaihi wa sallam. Sementara shalawat Al-Fatih adalah bid’ah yang
diada-adakan, tidak ada ketetapannya dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam.
Telah dinyatakan oleh Nabi sallallahu alaihi wa sallam, beliau bersabda,
“Barangisapa yang membuat sesuatu yang baru dalam urusan kami ini yang tidak
ada (contoh) dari (Nabi), maka ia tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Al-Lajnah Ad-Daimah Lil
Bukhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta. Ketua: Abdul Azizi bin Abdullah Bin Baz. Wakil
ketua: Abdurrazaq Afifi. Anggota: Abdullah Qaud.

Mereka juga ditanya, 7/66:
“Ada shalawat yang mana sebagian orang mengucapkannya:

اللهم

صل

على

سيدنا

محمد

الفاتح

لما

أغلق

والخاتم

لما

سبق

ناصر

الحق

بالحق

والهادي

إلى

صراط

مستقيم

“Ya Allah, semoga shalawat
terlimpahkan kepada tuan kami Muhammad pembukan dari apa yang tertutup.
Penutup dari terdahulu, penolong kebenaran dengan kebenaran. Petunjuk ke
jalan yang lurus.”

Apakah doa ini benar atau
tidak?

Mereka menjawab, “Redaksi
semacam ini tidak ada dari Nabi salallahu’alaihi wa sallam, sementara
artinya benar. Kecuali perkataan
“الفاتح

لما

أغلق”
(Pembuka dari apa yang tertutup). karena di dalamnya masih global. Kalau
yang dimaksudkanya itu pembuka dengan syariatnya yang agung apa yang
tertutup dari orang-orang dan apa yang kabur dari mereka, maka hal itu benar
adanya. Kalau yang dimaksudkan selain itu, maka harus dijelaskan agar dapat
dinilai. Yang lebih baik dari itu semua adalah shalawat ibrohimiyah
muhammadiyah yang Nabi sallallahu’alaihi wa sallam ajarkan kepada para
shahabatnya. Dan para shahabat nukilkan kepada generasi setelahnya. Dimana
umat Islam sekarang telah lakukan pada akhir shalat mereka sebelum salam dan
hal itu yang dianjurkannya. Sementara shalawat yang dinamakan shalawat
Al-Fatih, maka itu adalah bid’ah harus ditinggalkan karena tidak ada
bersumber dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam.
Begitu juga
karena (redaksi) pertamnya masih global yang masih ada kemungkinan
mengandung kebenaran dan kebatilan.”

Al-Lajnah Ad-Daimah Lil
Bukhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta. Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz. Wakil
ketua : Abdurrazzaq Afifi. Anggota : Abdullah bin Qaud.

Dengan demikian, apa yang
dilakukan oleh orang yang memberikan wasiat itu adalah benar. Karena riwayat
paling jelas adalah “Agar memohonkan maaf kepada saudara anda semua dan
mintakan kepadanya keteguhan” dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk
Muhammad sallallahu alaihi wa sallam. Akan tetapi yang selayaknya untuk
diperhatikan kapada pencari ilmu adalah mendakwahkan orang-orang kepada
Allah dan menjelaskan dengan perkataan terlebih dahulu sunnah yang benar
dari yang salah. Agar masalahnya dapat diterima ketika diterapkan di alam
realita. Masalahnya hal ini telah dikenal di negara anda tanpa ada yang
mengingkarinya, sebagai dalil bahwa belum sampai sunnah kepada mereka dalam
masalah penguburan. Bahkan mereka belum pernah mendengarkannya. Tidak
diragukan lagi, celaan disematkan kepada pencari ilmu karena kelalaiannya
dalam menyampaikan agama Allah Ta’ala setelah mereka mengetahuinya.

Syekh Ibnu Baz rahimahullah
berkata,

“Tidak diragukan lagi bahwa
tugas pencari ilmu dalam hal ini merupakan suatu kewajiban.
Yaitu sempurna
memberikan faedah dan mendapatkan manfaat dari ilmu yang dipelajarinya.
Dimulai dari keluarga, saudara, tetangga, dan teman-temannya. Sementara
penduduk kampungnya hendaknya diajarkan urusan agama yang mereka tidak
ketahui, serta diperingatkan dari kesalahan dan kemungkaran yang terkadang
terjadi pada mereka.
Sesuai dengan kemampuan, keseriusan dan ilmunya secara hikmah
dan nasehat yang baik.
Tanpa
menggunakan kekerasan dan kekuatan. Gunakan metode yang menarik dan anjuran
dalam bentuk yang mudah dan lembut.
Dan dia menjadi contoh dan
panutan. Mengajak orang dengan lisan dan amalannya tanpa adanya kontradiksi
antara ucapan dengan prilakunya.
Agar
orang-orang dapat mengikuti dengan senan hati dari apa yang dia ketahui.
Dan memberikan
peringatan dari peringatan berupa ucapan dan perbuatan. Tanpa menyembunyikan
ilmu, masalah, hadits atau masalah apa saja yang mereka tanyakan.
Karena
para ulama adalah pewaris para nabi dan pengganti para rasul.
Kewajiban mereka adalah
menyepurnakan dalam menyampaikan risalah Allah dan mengajarkan seluruh
manusia. Hendaknya mereka juga bersabar dalam menunaikan tugas nan berat
ini. Dan hendaknya mengharap pahala di sisi Allah Ta’ala.” (Majmu Al-Fatawa,
23/448)

Wallahua’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android