Saya membaca dalam tasyahud pertama dan akhir dalam semua shalat:
التحيات لله والصلوات الطيبات السلام عليك أيها النبي ورحمة الله وبركاته ، السلام علينا وعلى عباد الله الصالحين ، أشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أن محمد عبدك ورسوله
“Penghormatan, shalawat dan kebaikan milik Allah. Semoga keselamatan, rahmat Allah dan berkah-Nya semoga terlimpahkan kepada engkau wahai Nabi. Keselamatan semoga terlimpahkan kepada kami dan kepada hamba Allah yang sholeh. Saya bersaksi bahwa tiada tuhan (yang patut disembah) melainkan Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Mu dan utusan-Nya.
Saya mengganti dari kata ‘Hamba-Nya dan Rasul-Nya di akhir tasyahud dengan ucapan ‘Hamba-Mu dan utusan-Nya.” Apa hukumnya bagiku akan hal itu?
Dahulu Membaca Tasyahudnya ‘Saya Bersaksi Bahwa Muhammad Adalah Hamba Dan Utusan-Nya’ Apa Hukum Shalawatnya Yang Lalu
Pertanyaan: 194531
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Pertama:
Yang ada ketetapan dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam dan yang dilakukan oleh para shahabatnya radhiallahu anhum waktu shalat membaca dalam tasyahudnya:
أشهد أن محمداً عبده ورسوله
“Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah Hamba-Nya dan Rasul-Nya”.
Telah diriwayatkan oleh Bukhari, (6265) dari Ibnu Mas’ud radhiallahu anhu berkata, “Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam mengajariku tasyahud sementara kedua telapak tanganku berada di antara dua telapak tangannya, sebagaimana beliau mengajarkan surat dalam Al-Qur’an:
التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ ، السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ ، السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
“Penghormatan, shalawat dan kebaikan hanya milik Allah. Semoga keselamatan, rahmat Allah dan keberkahan-Nya terlimpahkan kepadamu wahai Nabi. Semoga keselamatan terlimpahkan kepada kita dan kepada hamba Allah yang saleh. Saya bersaksi bahwa tidak ada tuhan (yang patut disembah) melainkan Allah. Dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.”
Diriwayatkan oleh Tirmizi (289) dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu berkata, “Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam mengajarkan kepada kami ketika kita duduk dalam dua rakaat agar mengucapkan:
التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ ، السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ ، وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ ، السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
“Penghormatan, shalawat dan kebaikan hanya milik Allah. Semoga keselamatan, rahmat Allah dan keberkahan-Nya terlimpahkan kepadamu wahai Nabi. Semoga keselamatan terlimpahkan kepada kita dan kepada hamba Allah yang sholeh. Saya bersaksi bahwa tidak ada tuhan (yang patut disembah) melainkan Allah. Dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.” (Dishahihkan oleh Syekh Al-Albany rahimahullah dalam Shahih Sunan Tirmizi)
Dalam redaksi lain untuk tasyahud. Diriwayatkan oleh Muslim (403) dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma berkata: “Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam mengajarkan kami tasyahud sebagaimana mengajaran kami surat dalam Al-Qur’an. Maka beliau membaca:
التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ ، السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ ، السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ
“Penghormatan, keberkahan, shalawat dan kebaikan hanya milik Allah. Semoga keselamatan, rahmat Allah dan keberkahan-Nya terlimpahkan kepadamu wahai Nabi. Semoga keselamatan terlimpahkan kepada kami dan kepada hamba Allah yang sholeh. Saya bersaksi bahwa tidak ada tuhan (yang patut disembah) melainkan Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.”
Itu ada dua riwayat (redaksi). Riwayat Ibnu Mas’ud, teksnya: ( وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ )Sedangkan riwayat kedua Ibnu Abbas,teksnya : ( وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ). Keduanya ada ketetapannya meskipun riwayat Ibnu Mas’ud itu yang terkenal.
Abu Isa Tirmizi rahimahullah mengatakan, “Hadits Ibnu Mas’ud diriwayatkan dari selain sisi ini dan itu lebih shahih periwayatannya dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam. Dan kebanyakan ahli ilmu mengamalkannya dari kalangan shahabat Nabi sallallahu alaihi wa sallam dan kalangan tabiin setelahnya. Dan ini pendapat Sofyan Tsauri, Ibnu Mubarak, Ahmad dan Ishaq. Kami diberitahu oleh Ahmad bin Muhammad bin Musa, kami diberi kabar oleh Abdullah bin Mubarak dari Ma’mar dari Khusaif berkata, saya melihat Nabi sallallahu alaihi wa sallam dalam mimpi. Saya bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang pada berselisih dalam tasyahud. Maka beliau bersabda, “Hendaknya anda memakai tasyahud Ibnu Mas’ud.”
Kedua:
Tidak sah mendatangkan redaksi yang disebutkan dalam pertanyaan pada tasyahud shalat. Meskipun kami tahu bahwa maksud orang yang mengatakan hal itu benar. Karena tidak ada dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam. Oleh karena itu ungkapan para shahabat dalam hadits tadi, “Sebagaimana mengajarkan kepada kami surat dalam Al-Qur’an.” Hal itu menunjukkan sangat perhatian dengan redaksi tasyahud. Orang yang shalat hendaknya menjaga redaksi yang ada.
Sementara shalat-shalat yang lalu, anda tidak diharuskan mengqodanya karena anda ada uzur ketidaktahuan anda. Syaikhul Islam rahimahullah ditanya terkait menasabkan yang majrur (nasob dibaca difathah sementara jar hendaknya dikasroh, pent) dalam shalatnya. Maka beliau menjawab, “Kalau dia faham, maka shalatnya batal. Karena dia mempermainkan dalam shalatnya. Kalau tidak tahu, maka tidak batal (shalatnya) menurut salah satu di antara dua pendapat.” (Majmu Fatawa Ibnu Taimiya, 22/444).
Untuk tambahan faedah, silahkan melihat jawaban soal no. 144858 dan jawaban soal no. 178876.
Wallahu a’lam .
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam
Tema-tema Terkait