Angin Yang Bergolak Dalam Perut
Pertanyaan: 2174
Setelah berwudhu’ seseorang mendengar suara angin dalam perutnya, namun angin itu tidak keluar lewat duburnya. Bagaimanakah status wudhu’nya? Apakah wudhu’nya batal?
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Setelah berwudhu’ seseorang mendengar suara angin dalam perutnya, namun angin
itu tidak keluar lewat duburnya. Bagaimanakah status wudhu’nya? Apakah wudhu’nya
batal?
Jawab :
, apabila seseorang mendengar suara angin dalam perutnya setelah
berwudhu’ maka wudhu’nya tidaklah batal jika tidak keluar sesuatu dari perutnya.
Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
“Jika seseorang dari kamu merasakan sesuatu dalam perutnya sehingga
ia ragu apakah keluar sesuatu darinya ataukah tidak, maka janganlah ia keluar
dari masjid hingga ia mendengar suara atau mencium baunya.”
(H.R Muslim I/190)
Refrensi:
Fatawa Lajnah Daimah V/256