Unduh
0 / 0
680106/09/2014

Suami Mengancam Istrinya Bahwa Dia Akan Meninggalkan Rumah Jika Sang Istri Enggan Menerima Kehadiran Ibu Mertuanya Yang Akan Tinggal Bersama Dengan Mereka

Pertanyaan: 221185

Saya memeluk Agama Islam semenjak beberapa tahun yang lalu, dan saya tidak mendapati seorang pun yang saya bisa bertanya dan curhat kepadanya, sedang keluarga saya bukan keluarga Islam. Saya ingin mengetahui bagaimanakah dahulu Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dan para Sahabat Ridlwanullahi alaihim berinteraksi ketika dihadapkan pada permasalahan keluarga, semisal: Bagaimanakah dahulu para sahabat berinteraksi dan menjalani kehidupan dengan keluarga suami? Apakah seorang istri akan berdosa ketika dia menolak hidup seatap di rumah yang sama dengan keluarga suami? Dan apakah wajib bagi suami menghadirkan kedua orang tuanya ke negara di mana dia tinggal bersama istrinya karena sebagaimana diketahui Bahwa di negara di mana keluarga suami tinggal terdapat seseorang yang peduli dan sangat perhatian terhadap mereka ?

Apakah suami berdosa pada saat ia bersikeras menghadirkan ibunya untuk tinggal bersamanya padahal dia telah menyiapkan tempat tersendiri untuknya supaya beliau hidup di sana. Ataukah wajib atas suami menempatkannya di dalam rumah yang sama bersama dengannya, istri dan anak-anaknya sedang kondisi rumah yang tidak begitu luas, yang di dalamnya hanya ada satu kamar mandi dan satu dapur saja?

Bagaimanakah mungkin seorang suami bisa perhatian kepada ibunya jika ibunya tinggal jauh di negara yang berbeda dengannya? Dan kami sekeluarga meskipun dari asal – usul yang berbeda akan tetapi kami tetap menjalani hidup sesuai hukum-hukum syari’at Islam.

Apakah saya dibolehkan meminta kepada suami saya agar dia menyediakan rumah atau tempat tinggal tersendiri untuk ibunya agar beliau hidup di sana, dan saat ini beliau datang dan mengharap agar tinggal bersama kami sedang kondisi sama sekali tidak mendukung?

Problematika ini telah menimbulkan perdebatan antara saya dan suami dan kami menginginkan solusi, Suami saya pernah mengatakan bahwa dia akan meninggalkan saya dan anak-anak kami apabila saya tidak setuju apabila ibunya tinggal bersama kami.

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

..

Pertama :

Telah kami jelaskan
terdahulu pada jawaban yang beragam, Sesunguhnya di antara hak-hak istri
atas suaminya adalah ; hendaklah dia menempatkan istrinya pada tempat
tinggal yang sesuai dengan wanita pada umumnya, sesuai dengan kemampuannya.
Demikian juga sesungguhnya di antara hak-hak istri atas suaminya; hendaklah
dia menyediakan tempat tinggal yang terpisah bagi istrinya yang pintunya
dikhususkan buat suaminya, dan hendaklah dia tidak menempatkan seorang pun
dari kerabat suami maupun kerabat istri di dalam rumah tersebut, meskipun
dia adalah kedua orang tua, dengan tanpa mendapat izin dan keridhoannya.

Hal ini dapat
dilihat jawaban
pada
 soal no.

7653 dan no.

81933.

Kedua :

Apabila tidak ada
rumah khusus bagi ibu suami yang ditempatinya, dan dia juga tidak memiliki
uang untuk menyewa rumah atau tempat tinggal khusus baginya, maka wajib bagi
putranya untuk menempatkannya pada tempat tinggal yang sesuai dengannya,
sebatas kelapangan dan kemampuan sang anak.

Dan apabila tempat
tinggal istri wajib dipenuhi oleh suami, maka tempat tinggal ibunya  ketika
sangat membutuhkan dan tidak ada lagi orang lain yang mencukupinya, juga  menjadi
kewajiban atas putranya. Maka dalam hal ini sang anak yang sekaligus sebagai
suami tidak boleh hanya memenuhi salah satu dari dua kewajiban, apabila dia
memiliki kelapangan dan kemampuan, maka wajib atasnya memberikan setiap hak
keduanya masing-masing  sesuai dengan kemampuannya.

Dan disini terdapat
nasehat untuk seoarang istri :

Apabila dia melihat
keluarga  suaminya dalam kondisi kehidupan  dan tempat tingal yang
memprihatinkanm, maka hendaklah istri menanggung sebagian dan berbagi dari
beban tersebut dengan suaminya.
Hal
ini merupakan bagian dari kesempurnaan berbuat kebajikan kepada pasangan
hidup, dan bisa jadi istri menggugurkan sebagian dari hak-haknya guna meraih
keutuhan dan kekekalan kasih sayang, kebersamaan dalam satu atap rumah
tangga dan saling berbuat kebaikan antar dua belah pihak.

Sebagai tambahan silakan
lihat
jawaban soal no.

83778.

Ketiga :

Jika perkaranya
sebagaimana yang diutarakan pada pertanyaan yaitu ibu dari suami anda
tinggal di negara asalnya, dan dia mampu melaksanakan urusan pribadinya,
dengan tanpa ada kesulitan  yang berarti, atau dia memiliki pendamping yang
senantiasa menunaikan segala perkaranya dan tidak ada kesulitan serta
penghalang sama sekali jika dia tetap tinggal dan hidup di negaranya; maka
tidak wajib atas suami untuk menghadirkannya dan tinggal bersamanya di
negara di mana dia tinggal atau bekerja di sana. Bahkan bisa jadi
keberadaannya di negaranya lebih bermanfaat dan lebih maslahat bagi
semuanya, terlebih lagi dengan terjadinya permasalahan disebabkan tempat
tinggal dan tempat menetap yang ditinggalkannya  dan berpindah ke negara di
mana putranya tinggal.

Berdasarkan hal
itu, maka wajib atas suami untuk berbakti kepadanya sepanjang dia mampu dan
selalu bersilaturrahim kepadanya dan tidak berhenti mengunjunginya selama
hal itu mampu dilakukan, dan suami dapat mencarinya dengan menanyakannya dan
menghubunginya. Jika sang ibu membutuhkan harta benda, hendaknya dia bisa
langsung memenuhinya selama hal itu memungkinkan, dan saling tolong-menolong
dengan saudaranya yang lain untuk menafkahi ibunda mereka, semua itu
dilakukannya sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya, jika memang sang ibu
tidak memiliki harta khusus yang bisa mencukupinya.

Nasehat kami untuk
suami anda hendaknya dia tidak bertindak menurut perasaanya, dengan
memindahkannya ke negara di mana dia menetap dan bekerja, lalu dia membawa
dirinya kepada urusan yang dia tidak mampu untuk memikulnya, dan hal
tersebut bisa jadi merupakan pemicu dari permasalahan dan kesulitan yang
menimpanya dan keluarganya karena perkara yang dia abaikan, apalagi jika
sebenarnya bukanlah ibunya yang mendesak untuk tinggal bersamanya.

Keempat :

Jika memang mertua
anda perlu untuk pindah ke negara di mana anda dan suami anda tinggal, atau
suami anda bersikeras untuk memindahkannya dari negara asalnyam, maka wajib
atas suami anda untuk menempatkannya pada  tempat tinggal yang khusus untuk
ibu mertua anda, jika ketika dia tinggal di sana dia merasa nyaman sedang
istri dan anak-anaknya tidak merasa terganggu dengan kehadirannya di
rumahnya.

Apabila suami
menolak yang demikian, atau yang demikian tersebut termasuk hal yang
dianggap tabu di negaranya, atau merusak hubungan antara dia dan ibunya ;
maka nasehat kami kepada anda : Hendaknya anda berlapang dada berusaha
sekuat kemampuan diri anda untuk bisa menerima kenyataan ini, meskipun hal
tersebut akan berlangsung beberapa tahun sampai Allah menjadikan bagi anda
solusi dan jalan keluar yang terbaik.

Hal ini bukanlah
perkara yang baru terjadi dan bukan juga perkara yang manusia tidak mampu
menanggungnya ; bahkan problematika samacam ini masih sering  terjadi  di
banyak keluarga, dan sungguh banyak di antara para istri yang cerdas dan
bijaksana  teguh dalam menerima kenyataan tersebut dan bisa beradaptasi
bersama suami dan keluarganya.

Benar, kami sangat
mengerti bahwa hal tersebut sangat sulit bagi anda, apalagi jika anda belum
terbiasa pada awal perkara, dan kami juga memahami bahwa anda sangat sulit
dengan perkara tersebut dalam banyak hal. Dengan kenyataan seperti itu, kami
tidak mendukungnya dan kami juga tidak menganjurkan kepada suami anda agar
membatalkan keinginannya, melainkan dalam situasi yang terpaksa.
Akan
tetapi –dengan semua yang terjadi- kami melihatnya hal ini merupakan salah
satu dari dua kesulitan yang lebih ringan, maka buruknya hubungan antara
anda dan suami anda bukanlah merupakan perkara yang remeh, dan lebih dahsyat
lagi dari itu semua perkataannya kepada anda
bahwa
dia akan meninggalkan anda dan anak-anak anda jika anda enggan
menerima kenyataan ini.

Benar pemikirannya
dalam point ini memang salah, dan dia juga keliru apabila menempatkan
dirinya dalam sikap semacam itu, akan tetapi akan lebih salah lagi dari itu
semua apabila anda saling bersitegang dan berseberangan pendapat dengan
suami anda sampai bahtera rumah tangga
berantakan,
dan sampai kepada pilihan yang tidak akan
diterima orang berakal.

Kesimpulannya:

Sesungguhnya
diantara hak-hak anda atas suami anda:
Hendaknya
dia menyediakan bagi anda tempat tinggal tersendiri, dan dia tidak berwenang
untuk memaksa anda agar ibunya bisa tinggal bersama anda, terlebih lagi jika
memang ibunya memiliki tempat tinggal lain, atau di negara di mana dia
tinggal ada orang yang peduli dan mengurus segala keperluannya.

Akan tetapi kami
menasehati anda hendaknya anda tidak merugikan suami anda dan rumah tangga
anda hanya karena problematika ini.
Malah
mestinya anda menghadapi perkara ini dengan penuh kebijaksanaan.
Apabila
memang anda tidak mempunyai pilihan lain, maka hendaklah anda menerima
kenyataan tersebut dengan batasan waktu yang tertentu sampai Allah
memberikan kemudahan kepada anda dengan solusi dan jalan keluar terbaik.

Kami memohon kepada
Allah agar memberikan kemashlahatan dalam segala urusan anda, dan memperbaiki
suami anda serta menghimpun anda berdua dalam kebaikan.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android