Unduh
0 / 0
782605/01/2015

Kalau Terjadi Pertarungan Dalam Pemilu Lelaki Kresten Dan Wanita Muslimah, Suara Diberikan Kepada Siapa?

Pertanyaan: 226282

Akan ada pemilu umum di Negeria. Saya mempunyai beberapa pertanyaan. Apakah mungkin memberikan suara untuk lelaki kresten kalau saya meyakini dia mampu memberikan manfaat dan bekerja untuk seluruh orang? Bagaimana tentang memberikan suara kepada wanita muslimah agar dia menjadi gubenur? Saya telah membaca fatwa anda, bahwa wanita tidak mungkin menjadi pemimpin. Bagaimana kalau pilihannya antara lelaki kresten dan wanita muslimah, untuk siapa suara saya berikan?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Kalau semua calon dari
kalangan non Islam, maka diperbolehkan bagi orang Islam memberikan suara
kepada orang kafir yang lebih ringan kejelekannya dan lebih banyak manfaat
untuk negara dan bangsa. Silahkan melihat jawaban soal no.
3062.

Akan tetapi kalau ada
diantara calon lelaki muslim atau wanita muslimah, maka tidak diperbolehkan
sama sekali memberikan suara untuk orang kafir.

Kedua:

Asalnya tidak diperbolehkan
wanita mencalonkan diri untuk posisi pemimpin dan tidak boleh memberikan
suara untuknya. Akan tetapi kalau masalahnya memberikan suara antara wanita
muslimah atau lelaki kafir. Maka tidak ragu lagi lebih mengedepankan wanita
muslimah dibandingkan lelaki kafir.

Kami telah ketengahkan
pertanyaan ini kepada Syekh kami Abdurrahkan Barak hafidahullah ta’ala
beliau menjawab, “Mengedepankan wanita muslimah dalam kondisi seperti ini.
Untuk menjaga Islam dan kemulyaannya karena ia paling ringan kerusakannya.

Wallahu a’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android