0 / 0
4,75201/09/2014

MENGGANTI KAIN IHROM

Pertanyaan: 26722

Apakah diperbolehkan bagi lelaki dan wanita yang sedang ihrom mengganti kain ihromnya dengan kain ihrom lainnya. Baik hal itu pada waktu haji atau umroh?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Orang yang sedang ihrom diperbolehkan mengganti kain ihrom dengan kain ihrom lainnya. Tidak berpengaruh pergantian ini terhadap ihrom haji atau umroh.

Wabillahit taufiq, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para shahabatnya.

Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Bukhuts AL-Ilmiyah Wal Ifta’

Refrensi

fatawa Al-Lajnah, 11/185

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android