0 / 0

Sering Melakukan Safar Untuk Mencari Rezki, Apakah Dia Berbuka Di Bulan Ramadan?

Pertanyaan: 27027

Saya pebisnis yang seringkali bepergian untuk mencari rezki, dan saya selalu menunaikan shalat wajib dengan cara jama dalam safar, dan saya juga berbuka pada bulan Ramadan. Apakah saya berhak dalam hal ini atau tidak?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Anda dibolehkan untuk mengqasar shalat yang empat rakaat (menjadi dua rakaat) dan menjama antara Zuhur dan Ashar di waktu salah satu di antara keduanya. Dan menjama antara Maghrib dan Isya di waktu salah satu di antara keduanya. Anda pun boleh berbuka di bulan Ramadan dalam  safar, hanya anda diharuskan mengqada hari-hari yang anda berbuka di bulan Ramadan, berdasarkan firman Allah Ta’ala: “Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain." (QS. Al-Baqarah; 185)

Wabillahit Taufiq.

Refrensi

Al-Lajnah Ad-Daimah Lilbuhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta, 10/212

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android