Unduh
0 / 0

Hukumnya Mengusap Kaos Kaki Yang Bersambung Dengan Celana Panjang

Pertanyaan: 309691

Bagaimanakah hukumnya mengusap kaos kaki yang bersambung dengan celana panjang (seperti yang dikenakan oleh artis penari) ?, apakah hal itu termasuk isbal ?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Dibolehkan mengusap kedua kaos kaki, jika keduanya menutupi dua kaki, dan telah memakainya dalam kondisi suci yang sempurna, yaitu; dengan telah mencuci kedua kakinya sebelumnya kemudian nantinya ia mengusapnya jika ia menginginkannya.

Untuk mengetahui syarat-syarat mengusap kedua kaos kaki dan sifatnya baca jawaban soal nomor: 12796 dan 9640

Dan tidak masalah jika kaos kakinya bersambung dengan celana panjangnya, dan mengenakan celana panjang tersebut tidak dianggap isbal.

Wallahu A’lam

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android