0 / 0
4,61624/11/2014

Apakah Wanita Yang Dipinang Memperlihatkan Rambutnya Di Hadapan Peminangnya Sebelum Akad Nikah ?

Pertanyaan: 3307

Apakah boleh membuka penutup rambut di hadapan laki-laki yang mau meminangnya sebelum terjadinya akad nikah ?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Jika seorang peminang melihat wanita pinangannya dengan cara yang disyari’atkan dan sudah cukup untuk menentukan keputusan melanjutkan pernikahan atau tidak, maka selanjutnya pihak wanitanya tidak boleh membuka sebagian anggota tubuhnya di depannya sebelum terlaksananya akad nikah.

Baca juga jawaban soal nomor: 2572

Wallahu a’lam.

Refrensi

Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android