Unduh
0 / 0
361610/12/2007

Orang Yang Diwakilkan Menyembelih Kurban Tidak Mengapa Mencukur Rambutnya

Pertanyaan: 33613

Jika seseorang mewakilkan saya untuk Menyembelih kurbannya, apakah saya boleh memotong rambut saya pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Ya, hal itu dibolehkan, karena diharamkannya memotong rambut dan kuku hanya berlaku bagi orang yang berkurban saja. Orang yang berkurban maksudnya adalah yang memiliki hewan kurban. Adapun wakilnya yang menyembelihnya tidak diharuskan ketentuan tersebut.

Syekh Bin Baz berkata, “Orang-orang yang mewakilkan tidak memiliki kewajiban apa-apa, sebab mereka bukanlah orang yang berkurban. Yang berkurban adalah orang yang diwakilkan.”

(Fatawa Islamiyah, 2/316).

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android