Unduh
0 / 0
277513/12/2002

Puasa Dengan Niat Qada Dan (Puasa) Sunah

Pertanyaan: 34564

Apakah dibolehkan puasa sunah dengan dua niat, niat qada hutang puasa Ramadan dan niat puasa sunah? Apa hukum puasa bagi orang safar dan orang sakit jika keduanya mampu berpuasa, apakah diterima puasanya atau tidak?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Tidak dibolehkan puasa sunah dengan dua niat, niat qada dan niat puasa sunah. Yang terbaik bagi orang safar, kalau safarnya pendek, lebih bagus berbuka. Akan tetapi kalau dia berpuasa, diterima (puasanya). Yang terbaik bagi orang yang payah ketika berpuasa kepayahan yang berakibat fatal terhadap penyakitnya, hendaknya dia berbuka. Kalau dia tahu atau persangkaan kuat akan terkena bahaya atau kebinasaan dengan berpuasa, maka dia diharuskan berbuka. Sebab kalau dia terus berpuasa, akan terjadi kecelakaan dan kepayahan.

Meskipun begitu, bagi orang safar dan sakit, dia harus mengqada hari-hari yang ditinggalkan waktu Ramadan di hari-hari lain. Akan tetapi kalau dia berpuasa dengan sedikit payah, hal itu tetap diterima.

Wabillahit taufiq.

Refrensi

Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta, 10/383

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android