Apa pendapat anda, ketika sebelum shalat hari raya baik idul fitri atau pun idul adha dengan menggunakan pengeras suara menyerukan umat Islam agar menghadiri shalat id, dan memahamkan mereka bahwa shalat id adalah wajib, dan dilakukan dengan enam takbir?
Seruan Untuk Kedua Shalat Id
Pertanyaan: 37635
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Adalah merupakan petunjuk Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bahwasanya tidak ada seruan sebelum pelaksanaan shalat idul fitri maupun shalat idul adha agar mendatangi mushalla id, tidak juga untuk memahamkan umat akan hukum shalat id, dan tidak selayaknya hal itu dilakukan baik dengan pengeras suara atau tidak; karena waktu kedua hari raya tersebut mudah diketahui Alhamdulillah. Allah –subhanahu wa ta’ala- berfirman:
( لقد كان لكم في رسول الله أسوة حسنة لمن كان يرجو الله واليوم الآخر ) الأحزاب / 21
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat”. (QS. Al Ahzab: 21)
Hendaknya bagi setiap ulil amri dari para hakim dan para ulama agar menjelaskan kepada umat Islam tentang hukum shalat id sebelum hari raya, dan menjelaskan kepada mereka tata caranya, dan apa saja yang seharusnya mereka lakukan sebelum dan sesudahnya, sehingga mereka bersiap-siap untuk menghadiri mushalla id tepat pada waktunya, dan melaksanakannya sesuai dengan tuntunan syari’ah.
Dari Allah-lah setiap petunjuk.
Refrensi:
Lajnah Daimah lil Buhuts wal Ifta’