Unduh
0 / 0
683211/12/2007

Satu Hewan Kurban Cukup Untuk Semua Anggota Keluarga

Pertanyaan: 45544

Saya dan istri tinggal bersama bapak saya, apakah kami cukup dengan satu hewan kurban atau harus dua ekor ?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Cukup bagi anda satu hewan kurban, karena sebuah hadits menjelaskan dan membolehkan satu hewan kurban untuk dirinya dan anggota keluarganya.

Tirmidzi (1505) meriwayatkan dari ‘Atha’ bin Yasar berkata: “Saya telah bertanya kepada Abu Ayyub al Anshari, bagaimanakah keadaan hewan kurban pada masa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- ?, beliau menjawab: “Bahwa ada seorang laki-laki berkurban kambing atas nama dirinya dan anggota keluarganya, mereka memakannya dan memberi makan orang lain”. (Dishahihkan oleh al Baani dalam “Shahih Tirmidzi”)

Lajnah Daimah juga pernah ditanya: “Jika istri dan bapak saya tinggal dalam satu rumah, apakah pada hari raya idul adha cukup berkurban dengan satu hewan kurban, atas nama saya dan bapak saya atau tidak ?

Mereka menjawab:

“Jika realitanya sebagaimana yang anda sebutkan, yaitu; ada bapak dan anaknya pada satu rumah, maka cukup bagi anda, bapak, istri, ibu dan semua anggota keluarga anda dengan satu hewan kurban untuk mengamalkan sunnah”. (Fatawa Lajnah Daimah: 11/404).

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android