Saya dan istri tinggal bersama bapak saya, apakah kami cukup dengan satu hewan kurban atau harus dua ekor ?
Satu Hewan Kurban Cukup Untuk Semua Anggota Keluarga
Pertanyaan: 45544
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Cukup bagi anda satu hewan kurban, karena sebuah hadits menjelaskan dan membolehkan satu hewan kurban untuk dirinya dan anggota keluarganya.
Tirmidzi (1505) meriwayatkan dari ‘Atha’ bin Yasar berkata: “Saya telah bertanya kepada Abu Ayyub al Anshari, bagaimanakah keadaan hewan kurban pada masa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- ?, beliau menjawab: “Bahwa ada seorang laki-laki berkurban kambing atas nama dirinya dan anggota keluarganya, mereka memakannya dan memberi makan orang lain”. (Dishahihkan oleh al Baani dalam “Shahih Tirmidzi”)
Lajnah Daimah juga pernah ditanya: “Jika istri dan bapak saya tinggal dalam satu rumah, apakah pada hari raya idul adha cukup berkurban dengan satu hewan kurban, atas nama saya dan bapak saya atau tidak ?
Mereka menjawab:
“Jika realitanya sebagaimana yang anda sebutkan, yaitu; ada bapak dan anaknya pada satu rumah, maka cukup bagi anda, bapak, istri, ibu dan semua anggota keluarga anda dengan satu hewan kurban untuk mengamalkan sunnah”. (Fatawa Lajnah Daimah: 11/404).
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam