Unduh
0 / 0
2,42302/11/2004

Belum Memahami Qadha’ Dua Raka’at Yang Terdapat Dua Tasyahhud

Pertanyaan: 50658

Saya adalah termasuk yang diberikan hidayah oleh Allah dalam bulan yang mulia ini, saya sudah berhenti dari banyak kebiasaan dan sifat buruk saya, saya juga sudah mulai berkomitmen kepada agama saya, hanya saja saya menghadapi beberapa hal yang saya tidak mengetahui padahal termasuk perkara inti di dalam agama. Pertanyaan saya berkaitan dengan shalat, sepengetahuan saya bahwa orang yang shalat mengqadha’ rakaat yang tertinggal setelah imam mengucapkan salam, namun saya memperhatikan sebagian mereka yang melaksanakan shalat mengqadha’nya dengan cara yang berbeda seakan dua raka’at itu mengandung dua tasyahhud, sedangkan saya dengan satu tasyahhud, saya mohon penjelasannya.

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pertama:

Segala puji bagi Allah yang
telah memberikan hidayah dan menuntun anda untuk kebaikan dunia dan akhirat
anda, semoga Allah senantiasa memberikan pahala dan menjadikan anda tsabat (komitmen),
nikmat hidayah adalah sebesar-besarnya nikmat, anda harus mensyukurinya, dan
bentuk dari rasa syukur tersebut adalah hendaknya anda tetap berada di dalam
naungan taufik, hidayah dan kebaikan, dan tetap menjauhi semua bentuk
keburukan dan kejahatan.

Ketahuilah bahwa ilmu itu
adalah cahaya, anda bisa membaca di web kami dari beberapa jawaban yang
berkaitan dengan ilmu, agar anda bisa melihat beberapa wasiat, nasehat dan
buku-buku yang menjadi rujukan akan hal itu.

Kedua:

Apa yang telah anda lihat
dari sebagian orang-orang yang shalat, mereka mengqadha’ dua raka’at dengan
dua tsyahhud adalah bukan perkara yang aneh dalam beberapa kasus.
Penjelasannya adalah sebagai berikut:

Bahwa orang yang masbuq
adalah (seseorang yang ketinggalan beberapa raka’at dalam shalat jama’ah
bersama seorang imam), jika imam sudah mengucapkan salam, maka mereka yang
masbuq berdiri untuk menyempurnakan shalatnya, raka’at yang dia dapat
menjadi awal raka’at shalatnya dan melengkapinya, berdasarkan sabda Nabi –shallallahu
‘alaihi wa sallam-:

( إِذَا أَتَيْتُمْ الصَّلاةَ فَعَلَيْكُمْ
بِالسَّكِينَةِ ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا ، وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا
) رواه البخاري (635)
ومسلم (603(

“Jika kalian mendatangi
shalat, maka kalian wajib mendatanginya dengan tenang, kerjakanlah apa yang
kalian dapatkan, dan bilangan raka’at yang ketinggalan maka sempurnakanlah”.
(HR. Bukhori: 635)

Maka contohnya adalah sebagai
berikut:

Barang siapa yang ketinggalan
raka’at pertama pada shalat maghrib dan baru masuk pada raka’at kedua,
raka’at kedua imam tersebut menjadi raka’at pertama bagi orang yang masbuq
tersebut, jika imam sudah menyelesaikan shalatnya, maka ma’mum yang masbuq
tersebut berdiri lagi untuk menyempurnakan sisanya dengan membaca fatihah
saja lalu duduk untuk bertasyahhud dan mengucapkan salam.

Jika seseorang mulai masuk
shaff pada raka’at ke tiga dari shalat maghrib, maka raka’at tersebut
menjadi raka’at pertama bagi ma’mum yang masbuq tersebut. Jika imam sudah
menyelesaikan shalatnya, maka ma’mum tersebut berdiri untuk menyempurnakan
bilangan raka’atnya, maka dia membaca fatihah dan surat dan raka’at tersebut
menjadi raka’at kedua baginya maka dia duduk untuk tasyahhud awal, lalu
berdiri lagi untuk raka’at yang ketiga dengan membaca fatihah saja, lalu
duduk untuk tasyahhud akhir dan mengucapkan salam.

Baca juga jawaban soal nomor:
49037

Wallahu A’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android