0 / 0
15,01310/04/2002

Hukum Menulis Pesan Berisi Keputusan Cerai Bagi Istrinya Yang Akan Dikirimkan Di Akhir Bulan

Pertanyaan: 5225

Seorang istri bersikeras menuntut cerai kepada suaminya. Suaminya berkata: “Pikirkanlah dulu selama sebulan.” Namun si istri tetap bersikeras hingga pergi meninggalkan rumah. Setelah hampir berlalu satu bulan, si suami menulis pesan berisi keputusan cerai yang akan dilayangkannya tepat di akhir bulan. Lalu si istri menghubungi suaminya satu hari sebelum akhir bulan. Si sitri berkata: “Saya ingin rujuk!” Pertanyaannya: Apakah keputusan talak/cerai itu sudah berlaku?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

, pertanyaan di atas telah kami ajukan kepada Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, beliau menjawab sebagai berikut:
Hal itu bergantung kepada niatnya. Jika ia berniat talak maka terhitung sebagai talak. Akan tetapi kelihatannya ia tidak berniat talak kendati sampai akhir bulan. Dengan demikian belum terhitung sebagai talak. Wallahu a’lam.

Refrensi

Syekh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android