Seorang wanita diinstruksikan oleh dokter agar memberi obat dua hari sekali untuk anaknya yang sakit. Namun karena sayangnya kepada anak dan ingin supaya cepat sembuh, ia memberi obat tersebut setiap hari sekali, akibatnya anaknya malah meninggal dunia. Bagaimana hukumnya?
0 / 0
8,85410/04/2002
Mati Akibat Memakai Obat Melampaui Dosis Supaya Cepat Sembuh
Pertanyaan: 5239
Teks Jawaban
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
, jika disengaja maka wanita itu wajib membayar diyat (denda), membayar kifarat dengan membebaskan seorang budak wanita, jika tidak mampu maka berpuasa dua bulan berturut-turut. Hendaklah para ibu menjauhi perbuatan tersebut. dan hendaknya mereka mengikuti petunjuk dokter. Wallahu a’lam.
Refrensi:
Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid