Unduh
0 / 0
908511/03/2006

Ia Ingin Menikah Dengan Orang Kafir Namun Hanya Sebatas Di atas Kertas

Pertanyaan: 82515

Saya seorang gadis yang sudah berumur, saya tinggal seorang diri, saya bekerja menjadi bagian penerimaan tamu, apakah pekerjaan saya tersebut hukumnya haram ?, saya juga tidak memakai hijab, saya hawatir kalau pakai hijab tidak boleh lagi bekerja di tempat tersebut, yang dampaknya saya tidak mempunyai masukan lain setiap bulannya, usia saya saat ini sudah 34 tahun. Apakah saya boleh menikah di atas kertas dengan non muslim, agar saya bisa pindah dan hidup di luar negeri; karena saya hawatir dengan diri saya secara usia, dapat gunjingan dari banyak orang, saya mulai tidak sabar dengan celotehan dan omongan mereka.

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pertama:

Semoga Allah memberikan
taufiq dan petunjuk-Nya kepada anda, dan agar mencukupkan anda dengan halal
dari pada dengan yang haram, dan dengan keutamaan-Nya dari pada yang lainnya.

Kedua:

Dari pertanyaan anda
menunjukkan bahwa anda sekarang tidak memakai hijab (jilbab); karena hawatir
akan diberhentikan dari pekerjaan anda, kami tidak menasehati anda kecuali
sama dengan nasehat kami kepada istri kami, saudari dan anak-anak perempuan
kami. Meskipun kondisinya sebagaimana yang anda sebutkan tapi bab hijab ini
adalah perkara yang besar, hijab itu simbol seorang mukminah, juga menjadi
ciri khas rasa malu dan menjaga kehormatannya, tidak boleh menganggapnya
remeh hanya demi penghasilan yang sebenarnya sudah dijamin oleh Allah –Ta’ala-
bagi setiap orang, Dia juga berjanji akan menambahkan kuota rizki tersebut
bagi mereka yang taat dan diridhoi oleh-Nya, Allah –Ta’ala- berfirman:

( وَفِي
السَّمَاءِ رِزْقُكُمْ وَمَا تُوعَدُونَ ) الذاريات/22، 23

“Dan di langit terdapat (sebab-sebab) rezkimu dan terdapat
(pula) apa yang dijanjikan kepadamu”. (QS. Adz Dzariyat: 22-23)

Firman Allah –subhanahu wa ta’ala- yang lain:

( وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ
مَخْرَجاً . وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى
اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ
لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْراً )
الطلاق/2 ،3.

“Barangsiapa yang bertakwa
kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan
memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa
yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya.
Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki) Nya. Sesungguhnya
Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu”. (QS. ath Tholaq:
2-3)

Maka dari itu hendaknya anda
yakin dan percaya kepada Allah –Ta’ala-, bahwa rizki anda tidak akan
terputus dengan hanya anda mengenakan hijab, bahkan kami berharap justru
sebaliknya anda akan mendapatkan jalan keluar dan rizki yang banyak,
sebagaimana yang Allah janjikan. Telah diriwayatkan dari Nabi –shallallahu
‘alaihi wa sallam- dan termasuk hadits yang shahih:

( من ترك شيئا
لله عوضه الله خيرا منه ) صححه الألباني في حجاب المرأة المسلمة
.

“Barang siapa yang
meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Dia (Allah) akan menggantinya dengan
hal yang lebih baik”. (Dishahihkan oleh al Baani dalam Hijab al Mar’ah al
Muslimah)

Pakailah hijab anda dan
carilah pekerjaan yang mubah, dan janganlah berada dalam satu pekerjaan yang
berbaur antara laki-laki yang  perempuan, maka Allah akan mengganti untuk
anda dengan sesuatu yang lebih baik; karena semua urusan berada di
tangan-Nya, rizkinya begitu melimpah.

Bisa anda baca juga pada
jawaban soal nomor: 6666

Ketiga:

Seorang muslimah tidak boleh
menikah dengan laki-laki non muslim dengan alasan apapun, meskipun hanya di
atas kertas sebagaimana yang anda katakan; karena sebuah pernikahan itu
seriusnya dianggap serius, main-mainnya dianggap serius, tidak ada istilah
pernikahan shuri (pura-pura) sebagaimana yang dikira oleh sebagian orang,
pernikahan tersebut tetap berlaku, jika syarat-syaratnya terpenuhi maka hal
itu merupakan pernikahan yang mubah, dan jika syarat-syarat belum lengkap
maka pernikahan tersebut haram dilakukan bagi siapapun.

Allah –Ta’ala- berfirman:

( وَلا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى
يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ
أُولَئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ
وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ
يَتَذَكَّرُونَ ) البقرة/221.

“Dan janganlah kamu
menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mu’min) sebelum mereka
beriman. Sesungguhnya budak yang mu’min lebih baik dari orang musyrik
walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah
mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan
ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil
pelajaran”. (QS. Al Baqarah: 221)

Firman Allah yan lain:

( فَإِنْ
عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لا هُنَّ
حِلٌّ لَهُمْ وَلا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ ) الممتحنة/10.

“Maka jika kamu telah
mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan
mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal
bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi
mereka…”. (QS. Al Mumtahanah: 10)

Syeikh Islam –rahimahullah-
berkata:

“Umat Islam telah bersepakat
bahwa seorang yang kafir tidak bisa mewarisi seorang muslim, laki-laki kafir
juga tidak bisa menikah dengan seorang muslimah”. (Al Fatawa al Kubro:
3/130)

Sekali lagi kita kembali pada
masalah rezeki –menikah adalah bagian dari rezeki- sebesar-besarnya sebab
mendapatkan rezeki adalah taat kepada Allah –Ta’ala-, anehnya ada orang yang
berusaha mendapatkan rezeki dengan bermaksiat kepada Allah, maka yang
demikian itu lebih layak agar pintu rezekinya ditutup, namun jika tetap
terbuka maka hal itu merupakan istidraj (penguluran menuju kebinasaan),
semoga Allah melindungi kita semua.

Perhatikan hadits Nabi yang
agung berikut ini agar keimanan dan keyakinan anda bertambah bahwa rezeki
tersebut akan diraih dengan taat kepada Allah, Nabi –shallallahu ‘alaihi wa
sallam- bersabda:

( إن روح
القدس نفث في رُوعي أن نفسا لن تموت حتى تستكمل أجلها ، وتستوعب رزقها فاتقوا
الله وأجملوا في الطلب ولا يحملن أحدكم استبطاء الرزق أن يطلبه بمعصية الله ،
فإن الله تعالى لا ينال ما عنده إلا بطاعته ) رواه أبو نعيم في الحلية ، وصححه
الألباني في صحيح الجامع برقم:
(2085) .

“Sungguh malaikat Jibril
telah membisikkan pada hati saya bahwa sebuah jiwa tidak akan mati sampai
ajalnya tiba dan menyempurnakan rezekinya, maka bertakwalah, indahkanlah
permohonanmu kepada-Nya, dan janganlah salah seorang dari kalian
memperlambat datangnya rezeki dengan bermaksiat kepada Allah, karena apa
yang dimiliki oleh Allah tidaklah dapat diraih kecuali dengan taat
kepada-Nya”. (HR. Abu Nu’aim dalam al Hilyah dan dishahihkan oleh al Bani
dalam Shahih al Jami’: 2085)

Janganlah anda menghiraukan
pendapat dan kritikan orang lain, karena pada hakekatnya omongan mereka
tidak akan mendatangkan manfaat maupun madharat, keterlambatan menikah bisa
jadi untuk sebuah kebaikan yang diinginkan oleh Allah kepada anda, kita
semua tidak mengetahui di manakah letak kebaikan, serahkanlah semua urusan
anda kepada Allah –ta’ala-, pergunakan waktu anda untuk meraih kebaikan dan
menebus segala keburukan, karena janji Allah adalah besok pada hari
keberhasilan orang-orang yang berhasil, dan kerugian orang-orang yang
merugi:

( فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ
الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلا مَتَاعُ الْغُرُورِ
) آل عمران/185.

“Barangsiapa dijauhkan dari
neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung.
Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan”. (QS.
Ali Imran: 185)

Berapa banyak wanita yang
telah menikah, diberi karunia anak-anak anda harta, besok digiring ke neraka
!

Ada banyak wanita yang tidak
mempunyai harta berlimpah, tidak bahagia dengan adanya suami di sisinya,
namun nantinya dia berada di surga yang tertinggi !

Maka ingatlah kepada Allah
dalam hal keimanan, ketaatan, menjaga kehormatan; karena dunia ini adalah
perhiasan yang akan sirna, kenikmatan yang sesaat dan kelezatan yang akan
berlalu, sebagaimana firman Allah:

( وَإِنَّ الدَّارَ الآخِرَةَ لَهِيَ
الْحَيَوَانُ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ ) العنكبوت/64.

“Dan sesungguhnya akhirat
itulah yang sebenarnya kehidupan, kalau mereka mengetahui”. (QS. Al Ankabut:
64)

Semoga Allah senantiasa
memberikan taufiq-Nya kepada kita semua untuk mentaati-Nya dan meraih
ridho-Nya.

Wallahu a’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android