Istriku terkena penyakit yang menyebabkannya tidak dapat menggunakan air. Penyakit tersebut berlangsung selama 3 minggu. Apakah diharamkan bagiku untuk menggauli istriku selama masa ini karena dia tidak mampu mandi dari janabah, ataukah saya boleh menggaulinya dan dia bertayamum untuk shalat?
ISTRINYA TIDAK DAPAT MANDI KARENA SAKIT, APAKAH DIA DIBOLEHKAN MENGGAULINYA KEMUDIAN DIA BERTAYAMUM
Pertanyaan: 87984
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Tidak mengapa anda menggauli istri anda, meskipun kondisinya seperti apa yang anda sebutkan sehingga dia tidak dapat menggunakan air disebabkan sakit. Maka dia cukup bertayamum sampai Allah menyembuhkannya dan dia dapat mandi.
Diriwayatkan Abu Dawud, 333 dari Abu Dzar radhiallahu anhu berkata:
“Aku tinggal jauh dari tempat air, bersama istriku, lalu aku mendapatkan junub kemudian aku shalat tanpa bersuci (dia hanya bertayamum dan tidak mandi). Kemudian aku mendatangi Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam, maka aku diperintahkan untuk mencari air dan mandi. Kemudian beliau bersabda:
( إِنَّ الصَّعِيدَ الطَّيِّبَ طَهُورٌ وَإِنْ لَمْ تَجِدْ الْمَاءَ إِلَى عَشْرِ سِنِينَ ) وصححه الألباني في صحيح أبي داود
“Sesungguhnya tanah itu suci mensucikan meskipun engkau tidak mendapatkan air selama sepuluh tahun.” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud)
Sebagian ulama menyatakan makruh seseoarang menggauli istrinya apabila dia tidak mempunyai air untuk mandi. Yang benar adalah tidak dimakruhkan berdasarkan hadits Abu Dzar tadi. Karena Nabi sallallahu’alaihi wa sallam tidak melarang hal itu. Bahkan beliau memberitahukan bahwa tayamum cukup baginya sampai mendapatkan air, maka dia (bisa) mandi.
Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan setelah menyebutkan pendapat orang yang memakruhkan hal itu: “Yang terbaik adalah membolehkan menggauli (istrinya) tanpa dimakruhkan. Karena Abu Dzar mengatakan kepada Nabi sallallahu’alaihi wa sallam: kemudian menyebutkan hadits tadi.
Ibnu Abbas radhiallahu anhuma menggauli budaknya sementara beliau tidak mendapatkan air. Dan beliau shalat bersama para shahabat di antaranya ada Ammar dan beliau tidak mengingkarinya.
Ishaq bin Rahuyah berkata: “Ini adalah ajaran yang diajarkan Nabi sallallahu’alaihi wa sallam terhadap Abu Dzar dan Ammar serta selain dari keduanya.” (Al-Mughni, 1/171)
Wallahu’alam .
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam