Dakwah Kepada Non Islam
Dia Ingin Masuk Islam, Akan Tetapi Masih Belum Sreg/Yakin; Kerena Terkait Membunuh Orang Murtad (Keluar Dari islam), Memiliki Budak, Sihir Dan Jin
Saya lahir di keluarga Kristen, dahulu saya kristen. Setelah perenungan panjang ketika saya menulis surat ini, saya tekadkan untuk menjadi orang Islam, saya bersaksi tiada tuhan yang patut disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. sementara keislamanku ini tidak terus terang karena ayahku telah bersumpah akan mengusirku dari rumah. Dahulu saya punya teman wanita dan saudari muslimah pernah belajar bersamaku dan memberikan mushaf kepadaku. Sementara ayahku menyobek dan melemparkan seraya mengancamku dengan mengusir dari rumah. Akan tetapi yang menjadi perhatian adalah saya mempunyai beberapa kejanggalan-kejanggalan terhadap sesuatu, saya khawatir hal ini dapat menghalangi keislamanku. Yaitu saya masih belum menerima penuh tentang masalah memiliki budak, juga masalah sihir dan jin. Terutama juga masalah membunuh orang murtad (keluar dari islam) karena hal ini menjadikan saya merasa terjebak dalam pemikiran dan agama kalau saya meninggalkannya saya akan dibunuh. Ketika saya menanyakan kepada imam masjid, beliau mengatakan kepadaku,’Harus menerima sepenuhnya dengan apa yang ada dalam Islam tanpa difikirkan. Akan tetapi kalau saja berjalan dengan pondasi seperti ini, ketika saya masih Kristen, sebenarnya saya tidak akan berfikir memeluk Islam. Ketika fikiranku ingin memeluk Islam, saya punya hak untuk menyangkal terhadap sebagian apa yang ada (dalam islam). Apakah pemikiran dan penyangkalanku yang sedikit ini, saya tetap kafir dalam pandangan Islam?Dia Ingin Masuk Islam Dan Memohon Petunjuk Arahan Untuk Kehidupannya Yang Baru
Saya orang non muslim dan ingin masuk Islam untuk membangun kehidupan baru. Di masyarakat Islam yang indah, apakah saya dapatkan orang yang dapat membantu saya dan mengarahkan saya ?Ingin Masuk Islam Tapi Keluarganya Melarangnya. Apakah Dia Melaksanakan Ibadah Sembunyi-sembunyi Atau di Dalam Hatinya ?
Saya seorang pemuda usia saya 16 tahun, saya sangat mencintai Islam, dan saya ingin masuk Islam, namun keluarga saya malarang, karena keluarga kami penganut aliran Druz. Saya tidak mampu menanggung biaya nafkah sendiri. Jika saya mau memisahkan diri apakah ada solusi agar saya dapat melaksanakan kewajiban di dalam hati sementara usia 18 tahun.Siapa Mukallaf (Orang Yang Terkena Beban Kewajiban) Yang Harus Melakukan Sesuatu Waktu Masuk Islam, Serta Beramal Dengan Syareatnya?
Siapa orang mukalaf (orang terkenan beban kewajiban) yang harus melakukan sesuatu waktu masuk Islam serta beramal dengan syareatnya? Apakah disyaratkan masuk agama Islam mengucapkan lafad ‘Asyhadu Alla ilaha illallahu wa anna Muhammad Rasulullah (Saya bersaksi bahwa tiada tuhan yang patut disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah)?Seorang Nashrani Menemukan Penyebutan Nabi Kita Shallallahu alaihi wa Sallam Dalam Kitab Mereka
Saya seorang pemuda beragama Nashrani mempelajari agama Islam dan Nashrani. Saya dapatkan bahwa Nabi Muhamad disebutkan dalam kitab Injil. Tidak ada seorang pun dari kalangan Islam yang ingin mengetahui hakikatnya sedangkan kalangan Nashrani menolak ucapan saya. Apa yang harus saya lakukan?Wanita Nashrani Yang Menikah Dengan Pria Muslim Tanpa Wali Bertanya Tentang Hukum perkawinannya?
Saya adalah wanita Nashrani, belum lama menikah dengan seorang pria muslim. Kami menikah di sebuah cafe, bukan di masjid. Saat itu ada dua orang saksi dari teman-teman suami dan tidak ada ada saksi dari pihak saya. Kami pun tidak menandatangani surat-surat akad resmi. Saya sendiri tidak menerima surat resmi dan tidak menerima uang, padahal saya dijanjikan seratus euro. Suami saya sudah beristeri memiliki tiga anak dan dia hidup bersama mereka. Akan tetapi dia menjanjikan saya untuk pindah tinggal bersama saya, namun hingga kini tidak dia tunaikan dan tidak memberi saya nafkah, sementara dia menggauli saya. Apakah Islam menilai bahwa pernikahan saya sah? Mohon penjelasan dari anda kepastiannya, saya ragu untuk melanjutkan hubungan ini jika ternyata tidak dianggap sebagai perkawinan.Mana Yang Lebih Utama, Berdakwah Kepada Non Islam Agar Masuk Islam Atau Berdakwah Kepada Orang Islam Yang Belum Konsisten Agar Konsisten
Saya berusaha meyakinkan saudaraku seiman bekerja dalam berdakwah kepada non Islam agar masuk Islam. Akan tetapi mereka mengatakan, “Bahwa seyogyanya kita lebih dahulu memperbaiki kondisi umat Islam, karena mereka belum shalat dan urusan lain juga. Kita berdiskusi seputar masalah ini. Pertanyaan lain adalah apakah yang lebih utama anda mempunyai ribuan pekerja dalam perusahaan dan memperbaiki kondisinya atau menambahi mereka ribuan yang lainnya? Apakah kerja dakwah itu termasuk fardu (wajib)?Apakah Diperbolehkan Memberikan Daging Kurban Kepada Tetangga Non Muslim
Apakah diperbolehkan memberikan daging kurban kepada tatangga kami yang non muslim. Mohon dijawab pertanyaanku sesuai dengan Qur’an dan Hadits disertai dalil. Saya punya teman Kresten tidak mau menerima daging kurban. Dia mengatakan bahwa Injil mereka melarang hal itu?Jawaban Kepada Orang Yang Mengingkari Bahwa Alloh Telah Mengutus Rasul-Nya Sebagai Pembawa Rahmat Bagi Sekalian Alam
Ada seorang pekerja dia juga teman saya namun non muslim, ketika saya berusaha untuk mengajak dan menjelaskan kepadanya bahwa agama Islam ini adalah agama yang agung, demikian juga bahwa Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam- adalah seagung-agungnya manusia, manusia paling agung yang berpijak di bumi ini, beliau sebagai rahmat bagi sekalian alam bahkan bagi semua makhluk, maka dia selalu menolak dengan mengatakan: “Bagaimana mungkin Muhammad ini sebagai pembawa rahmat bagi kemanusiaan ?, dia telah memotong tangan dan kaki manusia dan menyalib mereka, bahkan dia telah membuang mereka di tengah padang pasir sampai meninggal dunia… (Shahih Bukhori), dia telah membunuh orang-orang Yahudi di hadapan para istri mereka dan menahan para wanita tersebut. Saya meyakini bahwa kata rahmat dan kasih sayang harus dihapus pada semua terjemahan, jangan menjadikan saya selamanya untuk mempercayai bahwa Alloh akan menyulut manusia sampai kulit mereka hangus dan menggantinya dengan kulit yang lain, lalu dibakar lagi secara berulang-ulang selamanya, ini yang ada di dalam al Qur’an, apakah yang seperti ini dianggap sebagai rahmat dan kasih sayang, di mana akal kalian ?”, saya mohon penjelasannya, saya berusaha menjelaskan kepadanya bahwa hal ini bukan yang sebenarnya, semua itu tidak benar, namun dia membawa hadits-hadits yang menguatkan perkataanya, bagaimana bahwa Nabi telah membunuh 700 orang Yahudi di pasar kota dalam satu hari, kemudian menahan para wanita dan anak-anak mereka sebagai budak ??!!, saya tidak tahu bagaimana cara menjawab tuduhan tersebut, saya merasakan kegundahan yang sangat, saya berharap anda bisa membantu.Syubhat Orang Kristen Yang Menuduh Bahwa Dalam Al-Qur’an Terdapat Ayat Yang Kontradiktif
Salah seorang Kristen menyodorkan kepadaku pertanyaan ini dan Aku ingin jawaban agar Aku bisa mengirimkan kepadanya: Kenapa anda terikat kehidupan dan kemampuan anda dengan kitab yang penuh dengan kontradiksi serta kesalahan-kesalahan. Yang dia maksudkan adalah Al-Qur’an? Orang Kristen itu melanjutkan seraya mengatakan, “Kamu semua mengatakan bahwa Allah berfirman, "(Kalau sekiranya (Qur’an) ini datang dari selain Allah, pasti kamu semua akan mendapatkan banyak sekali perbedaan-perbedaan." Memang benar Al-Qur'an penuh dengan perbedaan dan kontradiksi-kontradiksi. Oleh karena itu Al-Qur’an bukan dari sisi Allah. Aku berikan anda contoh akan hal itu, dia berikan contohya dalam surat As-Syu’ara’, disebutkan bahwa Fir’aun binasa dengan tenggelam. Sementara disebutkan dalam surat Yunus "Pada hari ini kami selamatkan badan kamu agar menjadi pelajaran (tanda-tanda) bagi orang setelahmu…." Manakah yang benar?Syubhat Dari Kalangan Kristen Yang Menuduh Adanya Beberapa Ayat Dalam Al-Qur’an Yang Kontradiksi Dengan Ayat, “Tidak ada paksaan Dalam beragama.”
Ada salah seorang Kristen menanyakan pertanyaan ini, dan saya ingin mendapatkan jawaban agar saya bisa mengirimkan kepadanya. Dalam Al-Qur’an disebutkan salah satu ayat di surat Al-Baqarah, “Tidak ada paksaan dalam beragama”. Kemudian kita dapati di bagian lain ada ayat yang menganjurkan umat Islam untuk membunuh orang-orang Musyrikin, “Bunuhlah orang-orang musrikin dimana saja engakau temukan.” Serta banyak ayat-ayat lain yang menganjurkan membunuh orang yang berbeda agama. Bukan kah ini merupakan suatu kontradiksi?WANITA KRESTEN BERTANYA SEPUTAR HUBUNGANNYA DENGAN LELAKI ISLAM YANG BERBINCANG DAN KELUAR BERSAMANYA
Saya berumur 23 tahun punya dua anak, lelaki yang saya berbicara dengannya berumur 30 tahun. Sungguh sangat bergembira sekali saya dapatkan website ini. Saya berharap mendapatkan kehilanganku pada anda. Inilah kisahku. Saya bertemu lelaki sejak dua bulan lewat internet ‘facebook’. Kami telah berbincang-bincang dengannya lewat telpon. Kondisi diantara kami baik sampai waktu lama, dan saya telah bertemu bertatap muka pada hari sabtu kemarin. Kami berbicara selama 5 menit dan setelah itu dia pergi. Kemudian kami bertemu lagi hari Ahad dan kami pergi menyaksikan film, dia mencium bibirku. Sesungguhnya saya tidak yakin kalau dia komitmen terhadap agamanya atau tidak. Akan tetapi saya tahu dia tidak minum khomr atau merokok. Dan juga menasihatiku agar menjauhi dua kebiasaan ini. Peretanyaanku adalah apakah seorang muslim berinteraksi dengan wanita sepertiku yang telah mempunyai dua anak dengan serius? Disana ada wanita muslimah mengatakan kepadaku, ‘Tidak’ karena saya tidak perawan dan tidak dibenarkan memberikan janji pemuda muslim (seperti itu). saya merasakan perasaan jelek setelah masalah itu, karena saya sangat mencintai dan menghormati agamanya. Saya ingin tahu kalau diantara kami ada hubungan, bagaimana keluarganya melihat diriku? Apakah mereka berprasangka buruk kepadaku karena saya telah mempunyai dua anak? Saya tahu kalau dia muslim tidak boleh memberikan janji akan tetapi saya tidak tahu kenapa saya melakukan hal itu? sesungguhnya saya merasa cinta kepadanya sampai ketika kita bertemu, kami berbincang-bincang dalam banyak hal. Dia mengatakan kepadaku, ‘Sesungguhnya diriku adalah semuanya bagi dia. Dan dia adalah milikku dan suatu dia tidak akan memperdayakanku. Saya telah memberitahukan kepadanya sejak awal lewat facebook bahwa kalau dia ingin mencari sex, maka carilah di tempat lain. Saya telah menciumnya akan tetapi diantara kami tidak pernah berzina karena kami sangat mencintainya. Saya mohon nasehat yang menunjukkan diriku ke jalan yang benar. Terima kasihINGIN MASUK ISLAM, AKAN TETAPI DIA BEKERJA SEBAGAI PELUKIS TATO
Saya pelukis tato, saya ingin masuk Islam akan tetapi saya tahu bahwa tato itu haram dalam Islam. Sementara sebenarnya ini adalah pekerjaanku sejak 15 tahun. Saya tidak mendapatkan lainnya untuk menghidupi diriku dan keluargaku. Oleh karena itu, saya tidak atahu kalau saya masuk Islam bagaimana kondisinya. Apakah saya diperbolehkan kalau saya masuk Islam dan masih dengan pekerjaan yang sama. Saya takjud dengan website anda ini, saya berterima kasih atas usaha yang anda kerahkan. Saya tungguh jawaban anda dengan penuh kesabaran.Seorang Gadis Ingin Masuk Islam, Tapi Takut Menyakiti Keluarganya
Ada seorang gadis yang menganut agama langit, dia sudah menerima Islam, tapi dia tidak berani karena takut dari bapaknya yang menekan dan menyakiti saudara laki-lakinya yang muslim. Jika dia masuk Islam, maka dia terpaksa akan menyembunyikan Islamnya dan tidak memakai hijab. Karena jika hal itu dia lakukan, dia dan keluarganya akan menghadapi ancaman disakiti dari orang-orang. Jika dia masuk Islam, maka dia tidak dapat menikah dengan seseorang di tengah masyarakat sekitarnya, karena mereka non muslim, pada saat yang bersamaan, masyarakat dan keluarganya tidak menerima pernikahan dengan orang yang berasal dari luar masyarakatnya. Apa nasehat anda dalam masalah ini?Seorang Wanita Masuk Islam Sedngkan Suaminya Tidak. Bolehkah Dia Tetap Tinggal Bersamanya Karena Kondisi Kesehatan dan Hartanya?
Aku telah masuk Islam sejak enam tahun yang lalu, alhamdulillah. Ketika saya masuk Islam, usia pernikahan saya telah mencapai 20 tahun. Sekarang saya memiliki anak berusia sebelas tahun dan dia muslim juga alhamdulillah. Saya berusia sekuat tenaga untuk mendidik dan merawatnya sesuai ajaran Islam yang suci. Akan tetapi, bapaknya (suamiku) non muslim, bahkan dia tidak beriman dengan agama apapun. Saya tahu bahwa dalam Islam tidak dibolehkan seorang wanita muslimah menjadi isteri dari suami yang kafir, wajib berpisah darinya selama dia belum mengucapkan syahadaat. Akan tetapi, perkaranya sedikit berbeda dengan kasus saya. Suami saya lumpuh sejak mengalami kecelakaan kendaraan beberapa tahun lalu. Benar saya tinggal bersamanya dalam satu rumah, akan tetapi kedudukan saya sebagai isterinya hanya sebatas istilah saja, maksudnya dia sudah tidak menggauli saya lagi. Keberadaan saya bersamanya tidak lebih hanya untuk merawat dan melayaninya karena kondisi kesehatannya. Saya sudah berpikir untuk meninggalkannya, akan tetapi jiwa saya tidak menerima karena musibah yang menimpanya. Di samping itu, sayapun dari keluarga miskin yang tidak dapat memberi saya nafkah sedangkan saya tidak berpendidikan tinggi untuk melakukan sebuah profesi kerja dan mencukupi kebutuhan sendiri. Problemnya lagi, suami saya sangat anti dengan hijab, dia memaksa saya membuka hijab saya jika saya keluar bersamanya. Tidak ada jalan lain kecuali saya menurutinya. Akan tetapi, jika saya keluar sendiri, saya mengenakan hijab dan tidak ada problem untuk itu. Apakah saya telah melakukan dosa besar karena melepas hijab dalam kondisi seperti itu? Apa yang harus saya lakukan?Hukum Mengajarkan Al Qur’an Kepada Non Muslim
Saya mempunyai teman dekat yang ingin masuk Islam setelah menyelesaikan studinya, dia yang mementingkan agama Islam, saya juga telah mengajarkan kepada surat Al Fatihan dan ayat kursi, dia telah memperlajari dan menghafalkannya atas keinginannya sendiri, apakah yang demikian itu dibolehkan padahal sampai sekarang dia sebabagi non muslimah?TEMAN WANITA BARU MASUK ISLAM, APAKAH PERLU DIBERITAHU TENTANG HARAMNYA TETAP HIDUP BERSAMA SUAMINYA YANG KAFIR
Beberapa hari ini saya sedang berdialog dengan wanita Amerika yang baru masuk Islam. Saya baru mengetahui bahwa dia telah menikah dengan seorang lelaki kristen dan telah mempunyai dua putra. Dia tampak berbahagia bersamanya. Tapi tampaknya dia belum mengetahui hukum tetap tinggal bersama suaminya, karena dia masih belajar Islam dan berbagai masalahnya. Sementara peranku mencoba semaksimal mungkin untuk membantunya dalam mempelajari Islam sesuai kemampuanku. Kini saya merasa telah tiba pada saat yang sangat membingungkan, yaitu berterus terang dalam masalah ini. Saya khawatir kalau saya beritahukan hukumnya dalam agama, dia akan meninggalkan suaminya apabila sang suami tidak bersedia masuk Islam, sehingga keluarganya berantakan dan anak-anaknya terlantar. Selanjutnya bisa jadi dia akan menjelekkan Islam atau meninggalkannya secara keseluruhan. Padahal dia hidup di salah satu wilayah California yang sangat sulit mandapatkan seseorang untuk berbicara tentang Islam. Karena di sekitarnya banyak orang Katolik. Pertanyaan saya adalah, apakah sekarang saya harus memberitahunya bahwa suaminya harus masuk Islam atau dia harus ditinggalkan? Kalau memang (harus) begitu, bagaimana saya membuka pembahasan dan memberitahukan kepadanya? Atau apa solusi terbaik dari pandangan anda dalam kondisi seperti ini?Adakah Cara Yang Terbaik Untuk Mendakwahi Kelompok Sufi Agar Kembali Kepada Jalan Ahlus Sunnah wal Jama’ah ?
Bagaimana caranya berdakwah kepada kalangan sufi; sehingga mereka mendapatkan petunjuk kepada jalan kebenaran ?, Apa saja ayat-ayat dan hadits-hadits yang mungkin bisa dijadikan rujukan sebagai dalil kami untuk mengajak mereka ?Apakah Dibolehkan Bagi Non Muslim Untuk Merayakan Hari Besar Mereka Di Halaman Masjid ?
Bagaimanakah hukumnya non muslim memasuki halaman Masjid, pada sisi luarnya bukan pada tempat sholatnya, namun halaman tersebut masih menjadi bagian dari masjid; karena ada satu pintu untuk menuju kepada keduanya. Halaman tersebut telah disiapkan meja dan kursi bagi siapa saja yang mau memanfaatkannya. Orang-orang non muslim memasukinya pada musim tertentu secara berkala pada saat mereka merayakan salah satu hari besar mereka, mereka menggunakan halaman masjid tersebut untuk acara mereka dan makan siang juga di sana, dana yang terkumpul pada hari itu dimasukkan ke kas masjid untuk menyiapkan perlengkapan dan lain sebagainya, maka bagaimanakah hukumnya ?, apakah dianggap turut merayakan hari besar mereka ?, padahal niat kami tidak demikian, tujuan kami adalah agar masjid bisa mendapatkan masukan untuk perawatan, bahkan tahun ini niat kami –insya Alloh- akan lebih mulia, kami akan menggunakan kesempatan mereka berkumpul untuk mengenalkan Islam kepada mereka. Apakah mereka masuk ke halaman masjid itu tidak boleh, agar diketahui bahwa saya tinggal di salah satu negara barat ?Kewajiban Seorang Muslim Kepada Non Muslim
Apa kewajiban seorang Muslim kepada non Muslim, baik dia seorang pendatang di negara Islam atau dia di negaranya. Begitu pula jika orang Islam tinggal di negara non muslim. Kewajiban yang saya ingin penjelasannya adalah terkait semua aspeknya, dimulai dengan cara memberikan salam diakhiri dengan perayaan bersama non muslim pada perayaannya? Apakah dibolehkan dijadikan teman kerja saja? Mohon penjelasannya, terimakasih