Apakah Diperbolehkan Bagi Seorang Ibu Yang Mengkhususkan Pemberian Kepada Salah Seorang Puterinya Karena Dia Telah Memenangkan Sebidang Tanah Dengan Undian, Lalu Tanah Tersebut Diatas Namakan Puteri Yang Telah Memenangkan Undian Tersebut ??
10/03/2015