Unduh
0 / 0
427203/10/2007

Apakah Orang I’tikaf Diperbolehkan Menyampaikan Pengajian Atau Halaqoh Ilmu?

Pertanyaan: 106537

Apakah orang beri’tikaf itu sah dengan mengajar seseorang atau menyampaikan pengajian?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Yang lebih utama bagi orang beri’tikaf adalah sibuk dengan ibadah-ibadah khusus seperti zikir, shalat, membaca Al-Qur’an atau semisal itu. Akan tetapi kalau ada keperluan untuk mengajar seseorang atau belajar, maka tidak mengapa. Karena ini termasuk zikir kepada Allah Azza Wajalla.

Fadhilatus Syekh Muhammad bin Utsaimin rahimahullah .

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android