Unduh
0 / 0

Beberapa Nasehat Bagi Yang Berpoligami Yang Mengeluhkan Kedua Istrinya

Pertanyaan: 120065

Pertanyaan saya wahai Syeikh tentang bagaimana berinteraksi dengan banyak istri saya, karena saya menikah dengan dua istri; dari istri pertama saya mempunyai tiga orang anak, dia sekarang sedang hamil lagi. Sedangkan istri kedua, saya baru menikahinya sejak tujuh bulan yang lalu.

Pertanyaan saya:

Suatu ketika istri kedua saya berkata: “Istri pertama anda berkata kepada saya –sebagai bentuk nasehat kepada seorang saudari-: “Kamu akan menyesal karena menikah dengannya, saya banyak bersabar sejak sekian lama, karena anak-anak saya”. Istri keduanya saya berkata: “Ada banyak omongan yang dikatakannya tentang anda, akan tetapi saya banyak diam”. Saya katakana kepadanya: “Tidakkah anda tahu bahwa yang demikian itu termasuk ghibah ?, saya menasehatinya dan menjadikannya merasa takut kepada Alloh. Bagaimanakah sikap yang seharusnya saya lakukan pada kondisi seperti ini ?, padahal saya tidak menelantarkan siapapun dari mereka berdua, saya berharap agar mereka bersaudara, saya berinteraksi dengan mereka atas dasar hal tersebut, saya berusaha sebisa mungkin untuk berlaku adil pada keduanya dalam hal nafkah pribadi, bermalam, dan semua hal yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangga bersama keduanya, saya menyukai bepergian dan pulang bersama seperti satu keluarga.

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pertama:

Apa yang terjadi pada seorang
suami yang berpoligami dalam rumah tangga masing-masing istrinya adalah hal
yang wajar, Alloh telah memberikan fitrah kepada para wanita merasa cemburu
kepada madunya (istri suaminya yang lain), hal itu juga terjadi pada para
wanita yang agung, mereka adalah para ummul mukminin –radhiyallahu ‘anhun-,
kami akan menyebutkan di sini dua kisah dari mereka –radhiyallahu ‘anhun-:

1.
Dari Anas bin Malik berkata:
“Pada saat Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersama sebagian istri
beliau, salah seorang dari ummul mukminin mengirim satu piring makanan, maka
istri beliau yang pada saat itu beliau ada di rumahnya memukul tangan
pembantunya hingga piring tersebut terjatuh dan pecah, Nabi –shallallahu
‘alaihi wa sallam- pun mengumpulkan serpihan piring yang pecah dan juga
mengumpulkan makanan semula berada di piring tersebut, seraya bersabda:

)غَارَتْ
أُمُّكُمْ )

“Ibu kalian sedang cemburu”.

Kemudian beliau menahan
pembantu tersebut sampai beliau mengambil piring lain dari rumah istri yang
beliau ada di dalamnya untuk mengganti yang pecah dan menyerahkan piring
yang utuh kepada yang dipecahkan piringnya, dan memberikan piring yang pecah
kepada istri beliau yang memecahkan”. (HR. Bukhori: 4927)

Al Hafidz Ibnu Hajar
–rahimahullah- berkata:

“Mereka (semua yang
menjelaskan hadits di atas) berkata: “Hadits tersebut mengisyaratkan bahwa
tidak perlu memberikan sangsi kepada wanita yang sedang cemburu; karena pada
kondisi seperti itu akal sehatnya sedang tertutup dengan kemarahannya yang
menjadikannya cemburu. Abu Ya’la telah meriwayatkan dengan sanad yang cukup
bisa diterima dari Aisyah sebagai hadits marfu’ berkata:

( أن الغيراء لا
تبصر أسفل الوادي من أعلاه(

“Sungguh wanita yang sedang
cemburu tidak mampu membedakan mana dasar dan mana puncak dari sebuah
lembah”.

(Fathul Baari: 9/325)

2.
Dari Anas bin Malik berkata:
“Dahulu Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- mempunyai sembilan orang istri,
maka pada saat beliau membagi hari kepada masing-masing mereka tidak kembali
kepada istri beliau yang mendapat giliran pertama kecuali setelah
menyelesaikan sembilan hari. Semua istri beliau setiap malamnya berkumpul di
rumah istri beliau yang mendapatkan giliran bermalam. Pada saat itu beliau
sedang berada di rumah Aisyah, Zainab pun masuk dan beliau mengulurkan
tangan beliau kepadanya, maka Aisyah berkata: “Ini adalah Zainab”, maka Nabi
–shallallahu ‘alaihi wa sallam- menahan tangan beliau, lalu keduanya
berkonflik dengan suara keras, kemudian terdengar iqamah, Abu Bakar lewat
dan mendengar suara mereka berdua, maka beliau berkata: “Keluarlah wahai
Rasulullah untuk menuju masjid dan tutuplah mulut mereka berdua dengan debu
(isyarat untuk menyelesaikan konflik mereka). Nabi –shallallahu ‘alaihi wa
sallam- keluar dan Aisyah berkata: “Sekarang Nabi –shallallahu ‘alaihi wa
sallam- berangkat menuju masjid, Abu Bakar menghampiri Aisyah dan berkata
dengan perkataan yang keras: “Apakah ini yang kamu perbuat ?!”. (HR. Muslim:
1462)

Imam Nawawi –rahimahullah-
berkata:

“Adapun bahwa Nabi
mengulurkan tangan beliau kepada Zainab, dan perkataan Aisyah: “Ini adalah
Zainab”, bahwa hal itu dilakukan secara tidak sengaja, yang beliau kira
adalah Aisyah yang menjadi pemilik giliran bermalam; karena kejadian itu
terjadi pada malam hari dan tidak ada lampu. Menurut pendapat lain, hal itu
beliau lakukan karena persetujuan mereka semua. Dalam hadits ini terdapat
pelajaran akan kebaikan akhlak Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan
mengayomi semuanya”. (Syarah Muslim: 10/47-48)

Inilah beberapa contoh nyata
di antara para istri, padahal mereka adalah ummul mukminin –radhiyallahu
‘anhun- suaminya adalah Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, jadi bagi
siapa saja yang mau berpoligami, hendaknya dalam benaknya disiapkan akan
terjadi kecemburuan dan persaingan di antara istrinya dalam banyak hal, dan
hendaknya menjadikan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- sebagai qudwah
untuk menyelesaikan masalah, kalau tidak maka kehidupan rumah tangganya
tidak akan berlangsung lama. 

Masalah ini –wahai saudaraku
penanya- membutuhkan sikap yang bijak, kesabaran, mengakomodir keadaan para
istri dan kecemburuan yang Alloh titipkan kepada mereka.

Imam adz Dzahabi
–rahimahullah- menukil perkataan dari al Mughirah bin Syu’bah: “Suami dari
satu istri, jika istrinya sakit maka dia juga sakit, jika sedang haid dia
pun ikut haid, adapun suami dengan dua istri berada di antara dua api yang
menyala”. (Siyar ‘Alam Nubala’: 3/31)

Kedua:

Yang perlu di antisipasi dari
para istri adalah bahwa bisa saja di antara mereka ada yang ingin lebih
mendekat kepada suaminya dengan memfitnah istrinya yang lain dan menjadikan
seorang suami membencinya. Yang perlu diperhatikan juga adalah menyebarkan
berita bohong tentang istrinya yang lain; agar suaminya jadi lebih
mencintainya atau akan lebih merasa bahagia pada malam harinya dari pada
dengan istrinya yang lain.

Dari Asma’ bahwa seorang
wanita berkata: “Wahai Rasulullah, saya mempunyai madu (istri suaminya yang
lain), apakah saya berdosa jika saya berhias secara berlebihan dengan
sesuatu yang bukan pemberian suami, maka Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa
sallam- bersabda:

(
الْمُتَشَبِّعُ بِمَا لَمْ يُعْطَ كَلَابِسِ ثَوْبَيْ زُورٍ
) .
رواه البخاري ( 4921 ) ومسلم ( 2130(

“al Mutasyabbi’ (berlebihan
dalam berhias guna mengundang kemarahan istri suaminya yang lain) dengan apa
yang bukan menjadi pemberian suaminya sama dengan memakai dua baju
kepalsuan”. (HR. Bukhori: 4921 dan Muslim: 2130)

Imam Bukhori menulis salah
satu babnya dalam bukunya:

” المتشبِّع
بما لم ينل ، وما يُنهى من افتخار الضَّرَّة
” .

“Berlebih-lebihan dengan apa
yang tidak didapatnya, dan larangan untuk membanggakan diri di hadapan istri
suaminya yang lain”.

Al Hafidz Ibnu Hajar
–rahimahullah- berkata:

“Mutasyabbi’ adalah mereka
yang berhias dengan sesuatu yang bukan menjadi miliknya, memperbanyaknya,
berhias dengan kebatilan, seperti seorang wanita dengan suaminya yang
mempunyai istri lagi selain dia, dia mengaku mempunyai kedudukan yang lebih
di hati suaminya dari pada istrinya yang lain, hal itu dilakukan untuk
memancing kemarahan istrinya yang lain.

Adapun bentuk dua dalam
redaksi hadits:
( ثوبي
زور )“dua pakaian
kedustaan”, menunjukkan bahwa kedustaan orang yang berpura-pura ada dua
sisi; dia berdusta kepada diri sendiri karena belum mengambil apapun, dan
berdusta kepada orang lain karena mendapatkan apapun, demikian juga dengan
orang yang bersaksi palsu, ia mendzalimi diri sendiri dan mendzalimi yang
dipersaksikan. Tujuannya untuk menjauhkan wanita dari apa yang telah
disebutkan dan dihawatirkan akan merusak hubungan suami dan istrinya yang
lain dan menyebabkan kemarahan, hingga serupa dengan sihir yang memisahkan
suami dengan istrinya”. (Fathul Baari: 9/317-318)

Ketiga:

Apa yang anda inginkan –wahai
penanya- untuk menggabungkan kedua istri anda, dan menjadikan keduanya
seperti dua bersaudara adalah perkara yang baik, hal itu bisa saja menjadi
keinginan setiap mereka yang berpoligami, namun realitanya para istri yang
ada dalam berinteraksi dengan mereka akan ada kecemburuan dan persaingan
kepada anda yang menjadikan anda menyelesaikan masalah rumah tangga sesuai
dengan realita yang ada.

Kami sampaikan beberapa
nasehat yang akan bermanfaat bagi anda –insya Alloh- , semoga bisa membantu
untuk menyelesaikan masalah anda, di antaranya adalah:

1.
Jangan mendengarkan hanya
dari salah satu dari mereka tentang istri anda yang lain, sejak awal jangan
pernah berikan kesempatan untuk membicarakan apa yang terjadi antara dia
dengan istri anda yang lain.

2.
Jika terjadi masalah pada
kedua istri anda, sebaiknya anda kumpulkan keduanya dalam satu tempat untuk
mendengarkan dari kedua belah pihak agar mengutarakan masing-masing
alasannya, dengan demikian akan banyak membantu mengurangi kedustaan dan
informasi yang dilebih-lebihkan dari mereka berdua.

3.
Jangan menampakkan kepada
salah satu istri anda tentang keburukan istri anda yang lain, jangan anda
sampaikan kepadanya apa yang terjadi antara anda dengan istri anda yang
lainnya, tidak juga tentang kebaikannya agar yang lain tidak menaruh rasa
iri dan cemburu kepadanya, tidak juga tentang keburukannya agar tidak
menghinakannya.

4.
Berusahalah untuk berlaku
adil pada semua hal yang anda mampu melakukannya, jangan pernah meremehkan
masalah ini, sampai dalam hal menurut anda tidak wajib dilakukan.

Jabir bin Zaid berkata:

“Dahulu saya mempunyai dua
istri, maka saya berlaku adil kepada keduanya, sampai dalam masalah ciuman”.

Mujahid berkata:

“Mereka dahulu menyukai untuk
berlaku adil kepada para istri mereka sampai-sampai pada masalah pemakaian
parfum, parfum untuk istri satunya sama dengan parfum untuk istrinya yang
lain”.

Muhammad bin Sirin berkata:

“Makruh hukumnya bagi seorang
suami berwudhu’ di rumah salah satu istrinya, namun tidak melakukannya di
rumah istrinya yang lain”.

Ketahuilah bahwa keadilan
yang sempurna ini akan menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di antara
para istri dari satu suami.

5.
Tidak apa-apa menggunakan
kekerasan pada hal-hal yang menurut anda sesuai kondisi dan situasinya. Kami
mengakui bahwa yang sempurna itu dalam kasih sayang dan keluwesan, namun
tidak semua orang bisa berbuat seperti itu, dan tidak semua orang bisa
mengambil dampak positifnya; oleh karena itu kadang-kadang suami boleh
menggunakan kekerasan kepada para istrinya jika dia melihat hal itu bisa
merubahnya menjadi lebih baik, seperti halnya Nabi –shallallahu ‘alaihi wa
sallam- menggunakan kasih sayang dan keluwesan dalam berinteraksi dengan
para istrinya, beliau juga kadang-kadang menggunakan kekerasan, sebagaimana
dalam hadits shahih bahwa beliau pernah menghajr (mendiamkan) para istrinya
selama satu bulan penuh beliau berada di luar rumah, tidak diragukan lagi
bahwa hal itu berat bagi mereka. Inilah merupakan sikap yang bijak, bukanlah
sikap  bijaksana itu terus-menerus dengan kasih sayang dan perilaku lembut
saja, akan tetapi meletakkan sesuatu ada tempatnya yang sesuai, yaitu; obat
itu akan bermanfaat jika sesuai dengan dosis penggunaannya, baik dengan
keras atau dengan lembut.

6.
Hal penting yang harus anda
lakukan adalah anda berjanji kepada para istri anda untuk mengarahkan,
memberi bimbingan dan nasehat agar meninggalkan persaingan untuk meraih
dunia dan perhisaannya, dan apa saja yang dilakukan untuk menggapainya,
seperti berbuat dusta, ghibah, mengadu domba, merusak hubungan rumah tangga,
maka hendaknya anda mengetahui hal ini, dan jangan meremehkannya, anda akan
melihat dampaknya –insya Alloh – kebahagiaan dan ketenangan bisa anda raih
dalam rumah tangga anda dengan kedua istri anda.

Semoga Alloh memberikan
petunjuk-Nya kita semua menuju ridho-Nya, dan semoga Dia Alloh senantiasa
memberikan pertolongan dan menjaga keapada kita semua.

Alloh Maha Pemberi Taufik.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android