Unduh
0 / 0

Murtad Dari Islam Untuk Menikah, Kemudian Kembali Masuk Islam, Apakah Pernikahannya Tetap Berlaku?

Pertanyaan: 190744

Beberapa tahun lalu, saya mengalami kelemahan iman, maka saya murtad dari Islam untuk menikah. Namun setelah beberapa tahun kemudian, saya kembali ke pangkuan Islam dengan semangat baru. Demikian pula dengan isteri saya. .Kami ingin mengetahui apakah pernikahan kami tetap sah ataukah kamu harus melakukan akad nikah baru lagi?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pertama:

Kami bersyukur kepada Allah Ta’ala yang telah memberi taufik
kepada anda untuk bertaubat. Kami mohon kepadaNya, sebagaimana Allah telah
memberi anda nikmat untuk kembali kepada agamaNya, Dia juga memberikan anda
nikmat berupa keteguhan di jalanNya, sesungguhnya Dia Maha Pemurah dan
Dermawan.

Kedua:

Yang kami pahami dari pertanyaan anda, bahwa anda, kami
berlindung kepada Allah dari hal tersebut, murtad dari Islam untuk menikahi
wanita tersebut dan bahwa dia bukan wanita muslim saat menikah dengan anda.
Jika demikian halnya, maka anda tidak harus memperbarui akad nikah setelah
anda kembali masuk Islam. Karena orang kafir diakui pernikahannya yang lalu
setelah mereka masuk Islam, selama tidak ada faktor yang menghalangi
kelangsungan pernikahan mereka, misalnya jika wanita yang dia nikahi, saat
masih kafir tersebut, adalah saudara perempuannya, bibinya, atau salah satu
mahramnya walaupun sepersusuan.

Syekh Bin Baz rahimahullah berkata, “Seandainya orang kafir
masuk Islam, maka pernikahan mereka tidak perlu diperbarui lagi jika tidak
ada halangan syar’I bagi kelangsungan pernikahan mereka, karena Nabi
shallallahu alaihi wa sallam tidak memerintahkan orang-orang kafir yang
masuk Islam pada tahun peristiwa Fathu Mekah dan selainnya untuk memperbarui
pernikahan mereka.” (Majmu Fatawa Ibn Baz, dengan sedikit perubahan, 10/291.
Lihat Asy-Syarhul Mumti, 12/239)

Wallahua’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android