0 / 0

Hukum Mengadakan Walimah Khitanan

Pertanyaan: 203192

Apakah dibolehkan mengadakan syukuran khitan –hal ini merupakan kebiasaan orang-orang barat- ?, Apakah hal ini termasuk sunnah atau bid`ah ?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Tidak apa-apa mengadakan walimah khitan bagi seorang anak, untuk menampakkan kebahagiaan, mengakui nikmat dan karunia Allah –Ta’ala-.

Ibnu Qudamah –rahimahullah- berkata dalam al Mughni: 7/286:

“Hukum mengundang untuk khitanan dan semua undangan selain walimah (pernikahan), adalah sunnah; karena adanya makanan, mendatanginya adalah sunnah juga bukan wajib. Ini merupakan pendapat Malik, Syafi`i, Abu Hanifah dan murid-muridnya”.

Mendatangi semua undangan adalah sunnah; karena untuk menjaga hati pengundang dan mengindahkan undangannya, misalnya: Ahmad telah diundang khitanan ia pun mendatanginya dan makan makanan yang disediakan.

Adapun undangan bagi yang mengundangnya tidak ada keutamaan tertentu yang ia dapatkan, karena tidak ada tuntunannya dalam syari`at, akan tetapi hanya sebagai undangan biasa karena tiadanya sebab yang baru. Namun jika ia bertujuan untuk syukur nikmat, memberi makan saudara-saudaranya, menyuguhkan hidangan kepada mereka, maka ia akan mendapatkan pahala sesuai dengan niat tersebut insya Allah”.

Ulama Lajnah Daimah berkata:

“Merasa bahagia dalam khitanan adalah disyari`atkan; karena khitan termasuk hal-hal yang disyari`atkan, Allah –Ta`ala- telah berfirman:

( قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ )

“Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”. (QS. Yunus: 58)

Khitan termasuk karunia dan kasih sayang Allah –subhanahu wa Ta`ala-, tidak masalah menghidangkan makanan dalam rangka khitanan tersebut sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah”. (Fatawa Lajnah Daimah: 5/142)

Baca juga jawaban soal nomor: 14624 dan 20015.

Wallahu a`lam .

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

answer

Tema-tema Terkait

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android