Unduh
0 / 0
11,65425/05/2014

Hukumnya Mempercepat Masa Iddah Dengan Cara Mengkonsumsi Obat-obatan Medis ?

Pertanyaan: 212472

Apakah dibolehkan mempercepat masa iddah dengan cara mengkonsumsi obat-obatan medis, yang menjadikan siklus haid menjadi lebih pendek dari biasanya ?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pertama:

Tidak masalah bagi seorang
wanita untuk mengkonsumsi obat-obatan medis dengan tujuan agar keluar haid,
namun para ulama memberikan beberapa syarat dalam masalah ini, di antaranya
adalah hal itu dilakukan namun tidak mengurangi hak suami. Karena pendeknya
masa iddah pada talak raj’i (talak yang masih bisa rujuk lagi) akan
mengganggu hak suami; karena dia masih berhak untuk merujuk istrinya kapan
pun dia mau selama masa iddah yang rata-rata selama tiga bulan atau sekitar
itu.

Maka tidak boleh bagi seorang
wanita untuk mempercepat untuk mengakhiri masa iddah pada talak raj’i.

Syeikh Ibnu Utsaimin
–rahimahullah- berkata:

“Adapun menggunakan pemicu
untuk mendorong keluarnya haid dibolehkan dengan dua syarat:

1.Agar
tidak menjadi alasan untuk menggugurkan kewajiban, seperti mengggunakannya
saat mendekati bulan Ramadhan, agar bisa tidak puasa atau agar tidak
melaksanakan shalat, dan lain sebagainya.

2.Agar
melakukannya dengan seizin suami; karena datangnya masa haid menghalanginya
untuk menjadikan suaminya puas, maka tidak boleh menggunakan hal yang akan
menghalangi hak suami tanpa seizinnya, meskipun sang istri statusnya sudah
dicerai; karena hal itu akan mempercepat gugurnya hak suami untuk
merujuknya, jika dia masih boleh rujuk”.

(Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin:
11/239)

Kedua:

Menggunakan obat-obatan medis
dengan tujuan untuk mempercepat masa iddah, bertumpu pada masalah yang masih
menjadi perbedaan di antara pada ulama, yaitu; batasan minimal masa suci
antara dua haid. Barang siapa yang melihat adanya masa yang normal antara
dua haid, yaitu selama 13 hari –menurut madzhab Hambali- atau 15 hari 
-menurut madzhab Hanafiyah-, menurut mereka jika darah tersebut keluar pada
siklus biasanya maka darah tersebut adalah haid, dan jika keluar di luar
waktunya maka bukanlah darah haid.

Syeikh Musthafa Ar Rahibani
–rahimahullah- berkata:

“Seorang wanita boleh
meminumnya (obat) agar keluar darah haid, karena hukum asalnya halal sampai
ada dalil yang melarangnya dan ternyata tidak ada, masa iddahnya akan
berakhir dengan masa haid yang telah dipicu oleh obat-obatan, syaratnya
adalah jika jeda antara dua haid selama 13 hari atau lebih”. (Mathalib Ulin
Nuha: 1/289)

Disebutkan dalam Al Mausu’ah
Al Fiqhiyah (18/328):

“Madzhab Hanafi telah
menyatakan dengan tegas bahwa jika seorang wanita mengkonsumsi obat, lalu
darahnya keluar pada jadwalnya haid, maka hal tersebut dianggap haid dan
dengannya masa iddah akan berakhir”.

Dan di antara para ulama ada
yang menyatakan:

“Bahwa tidak ada batasan
minimal masa suci, sebagaimana madzhabnya Syeikh Islam Ibnu Taimiyah
–rahimahullah-, menurut beliau jika ada seorang wanita yang mengkonsumsi
sesuatu yang menyebabkan datang bulan lebih cepat, darah haid pun keluar
sesuai dengan sifat-sifatnya, maka ia beriddah dengan haid tersebut,
meskipun keluarnya haid kedua baru satu minggu jaraknya dari haid pertama”.

Disebutkan dalam Al Fatawa Al
Kubro karya Ibnu Taimiyah (3/350):

“Tentang seorang ibu menyusui
yang haidnya terlambat, maka ia mengkonsumsi obat agar datang bulan, maka
hasilnya ia telah haid sebanyak tiga kali, sedangkan ia dalam kondisi
dicerai oleh suaminya, maka apakah masa iddahnya sudah habis atau belum ?”

Yang difatwakan di dalam 
website kami, bahwa tidak ada batas minimal masa suci antara dua haid, dan
telah dijelaskan sebelumnya pada jawaban soal nomor:
49671
dan 20898.

Baca juga untuk penjelasan
lebih lanjut pada jawaban soal nomor: 180651

Kesimpulan:

Bahwasanya dibolehkan bagi
seorang wanita mengkonsumsi obat untuk mempercepat masa iddah dengan syarat
hal itu tidak terjadi pada talak raj’i.

Wallahu A’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android