Jika seseorang mewakilkan saya untuk Menyembelih kurbannya, apakah saya boleh memotong rambut saya pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah?
0 / 0
3,83413/09/2015
Orang Yang Diwakilkan Menyembelih Kurban Tidak Mengapa Mencukur Rambutnya
Pertanyaan: 33613
Teks Jawaban
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Ya, hal itu dibolehkan, karena diharamkannya memotong rambut dan kuku hanya berlaku bagi orang yang berkurban saja. Orang yang berkurban maksudnya adalah yang memiliki hewan kurban. Adapun wakilnya yang menyembelihnya tidak diharuskan ketentuan tersebut.
Syekh Bin Baz berkata, “Orang-orang yang mewakilkan tidak memiliki kewajiban apa-apa, sebab mereka bukanlah orang yang berkurban. Yang berkurban adalah orang yang diwakilkan.”
(Fatawa Islamiyah, 2/316).
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam