Jika seseorang mencukur rambutnya setelah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah sedangkan dia telah niat berkurban, apakah kurbannya sah dan diterima?
0 / 0
3,68912/09/2015
Jika Seseorang Mencukurr Rambutnya Pada Sepuluh Hari Pertama Dzulhijah, Dia Bersalah Namun Kurbannya Tetap Sah
Pertanyaan: 33818
Teks Jawaban
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Syekh Ibnu Utsaimin berkata,
“Ya, kurbannya diterima, namun dia telah bermaksiat (jika sengaja mencukur rambutnya pada hari-hari itu). Adapun yang dianggap di kalangan awam bahwa apabila seseorang mengambil rambutnya, kukunya atau kulitnya, maka kurbannya dianggap tidak sah, hal itu tidak benar. Karena tidak ada hubungannya antara sahnya berkurban dengan mengambil ketiga hal tersebut.”
Wallahua’lam.
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam