Unduh
0 / 0

Hambatan-Hambatan Dalam Pernikahan Antara Seorang Muslim Dengan Wanita Nashrani

Pertanyaan: 43483

Saya adalah seorang wanita nasrani dan sahabat saya adalah seorang muslim dan saat ini dia menghadapi problematika dengan kedua orang tuanya, di mana sahabat saya tersebut berusaha meyakinkan kedua orang tuanya agar bisa menerima saya. Akan tetapi kedua orang tuanya tidak mungkin menerima saya, apalagi ibunya terus-menerus memberitahukannya jika dia enggan meninggalkan aku maka selamanya dia dilarang memasuki rumahnya. Dan saya pun telah memperingatkannya agar menghindari pembicaraan tentang saya dengan kedua orang tuanya agar permasalahan tidak semakin rumit. Saya sendiri kurang memahami sikap ayahnya karena yang seringkali dia ajak berdialog adalah ibunya (dan sejauh pemahaman dan pengamatan saya sesungguhnya berkomunikasi dengan seorang ayah bagi kalangan kaum muslimin lebih sulit dibanding berkomunikasi dengan seorang ibu). Saya juga sedikit mengetahui bahwa dibolehkan bagi seorang muslim menikah dengan wanita nashrani atau yahudi selama mereka bisa menjaga kehormatan dirinya dan agamanya, dan sedikit banyak saya juga mengetahui bahwa kedua orang tua tidak diperkenankan menghardik anaknya hanya karena keduanya tidak rela anak mereka menjalin hubungan dengan saya. Akan tetapi bagaimana kami berkomunikasi membicarakan masalah ini sedang mereka berdua tidak merestui pergaulan kami? Apa yang harus saya perbuat disaat mereka telah memberikan penilaian buruk pada saya sebelum mereka mengenal kepribadian saya? Saya dan dia merupakan dua orang sahabat, dan Islam tidak melegalkan hubungan semacam ini, akan tetapi kami sangat berkeinginan untuk menjalin pernikahan dan kelak anak-anak kami akan tumbuh dalam ajaran Islam, sebagaimana saya juga berkeinginan kuat untuk mempelajari Islam, dan tentu saja semestinya yang demikian ini tidak ada masalah.

Tentu saja sahabat saya tidak menginginkan menyakiti siapapun dari anggota keluarganya, khususnya ayah dan ibunya, karena dia sangat menaruh hormat pada keduanya. Sungguh dia sahabat saya telah gagal meyakinkan kepada kedua orang tuanya bahwa dia sangat mencintai saya dan sesungguhnya saya adalah gadis yang baik. Akan tetapi apa daya saya tidak bisa membantunya untuk berkomunikasi dengan kedua orang tuanya, karena sahabat saya memberitahukan kepada saya bahwa kedua orang tuanya tidak bisa menerima jika seorang pemuda datang membawa seorang wanita ke rumah mereka. Lalu bagaimana saya membantunya dalam kasus ini? mengapa mesti dilarang membicarakan topik seperti ini? Bagaimana bisa mendapatkan solusi dari segala permasalahan jika hanya sekedar berdiskusi saja tidak memungkinkan? Tidakkah Allah menciptakan hamba-hambanya untuk saling mengenal satu sama lain? Saya beriman kepada Allah dan saya berusaha nantinya saya menjadi muslimah yang shalihah, dan saya senantiasa berdoa untuk itu setiap hari.

Memang kedua orang tua saya telah membesarkan saya dalam kondisi nashrani, akan tetapi semenjak saya mulai mengenal sedikit tentang ajaran Islam saya tidak bisa beriman dengan cara nashrani selamanya. Saya mengira sesungguhnya agama Islam ( merupakan agama yang sesuai dengan saya ) akan tetapi saya telah membuat kesepakatan dengan sahabat saya untuk fokus pada permasalahan ini setelah masalah-masalah kami terselesaikan yaitu kerelaan kedua orang tuanya dengan hubungan kami, saya berharap ketertarikan saya kepada Islam dan hubungan saya dengan Allah murni bukan karena pengaruh yang lain, dan bukan karena sahabat saya tertarik kepada Islam, bukankah demikian ??.

Apakah saya berhak mendapat celaan jika saya masuk Islam – dan saya akan melanjutkan keimanan saya kepada Allah sebatas keyakinan saya saat ini – tidak ada niatan lain kecuali untuk memudahkan urusan-urusan kami, karena memang kedua orang tuanya menghendaki yang demikian?. Saya mengerti sesungguhnya muslim sejati tidak hanya memikirkan dirinya sendiri semata bahkan sudah menjadi keniscayaan jika dia memikirkan orang-orang yang ada disekitarnya, akan tetapi saya tidak bisa menerima apabila kecintaan di antara kami harus diakhiri sampai di sini hanya karena kedua orang tuanya menghendaki yang demikian. Apakah hal ini termasuk kehendak Allah?. Mengapa kedua orang tuanya enggan berdialog dengan saya? Bagaimana mungkin kami bisa memahaminya karena keduanya telah memberikan vonis dan penilaian yang tidak baik kepada saya sebelum keduanya mengenal saya? Saya berharap agar anda memberikan nasihat kepada kami seputar permasalahan ini, dan apakah anda mempunyai nasihat untuknya, dan apakah nanti keputusannya merupakan keputusan yang kaku dan sulit untuk diterapkan?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

..

Kami memohon kepada Allah
Azza wa Jalla agar senantiasa melimpahkan Hidayah dan perilaku orang-orang
yang dianugrahi petunjuk kepada anda, karena sesungguhnya Dia-lah yang kuasa
atas yang demikian itu.

Pertama: 

Kami berterimakasih kepada
anda atas pertanyaan yang anda kemukakan dan arahan yang anda sampaikan
berkaitan dengan kondisi Islam terkini di mana hal itu menunjukkan
kepercayaan dan keinginan anda untuk mengetahui jawaban yang benar.

Kedua:

Sesungguhnya di dalam
pertanyaan yang anda kemukakan ada sejumlah kejanggalan-kejanggalan di mana
bagi kami kalangan umat Islam ada hal-hal yang kami anggap lumrah akan
tetapi bagi komunitas lain di luar Islam hal itu dianggap rancu dan tidak
semestinya dilakukan. Dan untuk mengetahui sebab mengapa demikian, yaitu
sesungguhnya seorang Muslim ketika dia beraktifitas maka seluruh sikap-sikap
dan pemikirannya merupakan wujud implementasi dari hukum-hukum Allah dan
Rasul-Nya Shallallahu Alaihi Wasallam, dan juga bentuk ketaatan yang
menyeluruh kepada Sang Maha Pencipta, Pemberi Rizki, Maha Menghidupkan dan
Mematikan, Dia-lah yang mewajibkan kepada kita atas segala sesuatu dan Dia
Maha Mengetahui apa yang terbaik bagi kita.

Sekedar contoh saja,
tampaknya anda sangat heran terhadap pengingkaran kedua orang tua kekasih
anda atas hubungan kalian berdua karena anda melihatnya sesuai dengan
perspektif di mana anda dididik, dibesarkan, dibiasakan dan yang anda jumpai
pada fenomena tidak Islami yang anda hidup di dalamnya. Anda melihat
hubungan semacam ini sebagai perkara wajar, biasa dan lumrah. Kedekatan
sesama jiwa manusia baik hanya sekedar hubungan biasa yang membuat nyaman
perasaan atau hubungan yang didominasi oleh gejolak syahwat, yang hubungan
semacam ini akan menjadikan anda menunaikan pelayanan untuk kekasih anda dan
sebaliknya kekasih anda pun akan memberikan pelayanan kepada anda, kalian
akan saling bermanis ucapan memilih untaian kata yang paling indah di
hadapan satu sama lain dan disertai memberikan hadiah kepada masing-masing…dan
seterusnya.

Islam tidak melarang saling
tukar menukar hadiah, berinteraksi dengan baik bahkan menyampaikan ucapan
yang lembut  bila sedang berbicara dengan orang lain. Akan tetapi bukan
berarti memberikan kelonggaran kepada seorang lelaki berpacaran dengan
seorang wanita dan sangat menikmati hubungan tersebut di luar koridor
pernikahan karena sesungguhnya kerusakan dan bahaya hubungan semacam ini
dalam Islam bisa menimbulkan hilangnya Iffah atau kehormatan seseorang dan
mengarah kepada prilaku perzinaan, pelecehan seksual, hamil dan mengandung
anak di luar nikah yang bisa mengaburkan jalur keturunan. Dan hal ini lebih
berbahaya dari sekedar menampakkan hubungan yang mesra dan saling
tukar-menukar hadiah. Karena Jika masing-masing dari kalian berdua tidak
merasakan kenikmatan dalam interaksi semacam ini pastilah hubungan tersebut
tidak akan terjadi. Demikian pula sesungguhnya munculnya niat dan keinginan
kuat serta tekad yang bulat untuk menjalin pernikahan pada masa mendatang,
dan nantinya anak-anak yang dilahirkan akan hidup dan dididik secara Islami.
Maka Islam selamanya tidak melegalkan hubungan yang haram semacam ini yang
penyelewengan syariah di dalamnya banyak sekali terjadi di kalangan umat
Islam.

Dan kami senantiasa
bertanya-tanya, jika memang hubungan ini tidak bisa dipisahkan dan sangat
kuat sampai kepada tingkatan dan tujuan  yang benar yaitu menjalin
pernikahan, mengapa masing-masing dari kalian berdua tidak segera mengakhiri
hubungan yang haram tersebut dan langsung memasuki hubungan yang syar’i dan
Islami yang diikat dalam pernikahan yang sangat disyari’atkan oleh Allah.
Adapun hubungan yang syar’i dalam Islam bukanlah perkara yang sulit
dilakukan bahkan sangat mudah. Anda dapat melihat jawaban soal no.
813 dan 2127 agar nantinya anda
bisa mengetahui sekaligus menambah wawasan tentang sifat Akad nikah dalam
Islam.

Ketiga :

Tidak bisa dibenarkan jika di
dalam Islam berkomunikasi dengan ayah itu sebuah perkara yang sulit. Karena
sesungguhnya tidak ada masyarakat yang sangat istimewa keterkaitannya antar
keluarga dan antar individu dalam keluarga sebagaimana masyarakat Islam.
Bahkan kalau kita menengok bagaimana kondisi keluarga di negara Barat, kita
mendapati orang-orang di sana di mana seorang anak hidup jauh dari kedua
orang tauanya bahkan sangat jauh dan sesungguhnya masing-masing dari kedua
orang tua tidak saling memberikan hak-haknya satu sama lain, hal mana
menjadi penyebab utama kaburnya anak lelaki dari rumah dan perginya
anak-anak putri entah ke mana. Islam mewajibkan terhadap anak-anak agar
mereka patuh dan menghormati kedua orang tua dan hal ini diketahui dengan
baik oleh orang-orang non muslim. Kalau kita melihat bagaimana seorang ibu
melimpahkan kelembutan, kasih-sayang dan kecintaannya kepada anak-anaknya,
dan seorang ayah mencurahkan keteguhan dan teladan dalam memberikan
penalaran  terhadap suatu perkara yang jauh dari dominasi perasaan,
sesungguhnya banyak di antara anak-anak mendapatkan kenyamanan dan lebih
mudah ketika berkomunikasi dengan ibu daripada berkomunikasi dengan ayah.
Apalagi permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan perasaan dan
psikologi mereka, namun hal ini bukan berarti bahwa berkomunikasi dengan
ayah itu sulit bagi kaum Muslimin.

Akan tetapi terkadang
sebagian orang menerima pendidikan yang di dalamnya ada kesalahan-kesalahan,
dan kesalahan tersebut akan mempengaruhi prilakunya. Yang jelas secara umum
muslim yang satu akan mencintai muslim yang lain yang tidak ada hubungan
darah. Maka bagaimana jika antara muslim yang satu dan yang lain masih
kerabat dekat, bagaimana pula apabila hubungan tersebut antara ayah dan anak,
maka satu sama lain senantiasa menjaga kemaslahatannya, memelihara
kepentingan dan lebih menyukai kebaikan bagi yang lain. Inilah yang akan
kami urai pada poin kedua :

Sesungguhnya penolakan kedua
orang tuanya terkait pernikahan ini bukanlah termasuk sikap yang otoriter,
atau mereka telah memberikan penolakan kepada anda dan belum mengetahui
siapa anda. Bahkan setiap ayah (Khususnya dalam masyarakat Muslim) 
menghendaki anaknya dapat meraih sebaik-baik kehidupan di masa mendatang.
Dengan bekal pengalaman seorang ayah yang lebih tua dan lebih berpengalaman
dalam mengarungi kehidupan, dan pengetahuannya tentang pernak-pernik
kehidupan serta bagaimana melaluinya, maka sesungguhnya seorang ayah tidak
menginginkan jika nantinya anaknya akan mengalami kesengsaraan hanya karena
terburu-buru dalam mengambil sebuah keputusan, yang dikemudian hari dia akan
menyesal.

Sesunguhnya seorang ayah
berusaha menjauhkan anaknya dari segala sesuatu yang bernama kegagalan’.
Oleh sebab itu dia tidak menyukai apabila anaknya akan menyelami model
pernikahan yang menyengsarakan ini. Khususnya pernikahan dalam Islam
merupakan hubungan yang amat kuat, bukan hanya berlangsung dengan jangka
waktu tertentu saja sebagaimana hubungan haram para kekasih. Pernikahan
merupakan hubungan antara suami dan istri yang bertujuan mendapatkan
ketentraman dan kedamaian selamanya, maka menjatuhkan pilihan pasangan hidup
harus dengan kajian yang detail, teliti dan berhati-hati, bermusyawarah
dengan mereka orang-orang yang lebih paham dengan kehidupan ini dibanding
kita. Dan sudah menjadi kebiasaan dalam rumah tangga apabila antara suami
dan istri menganut faham agama yang berbeda, maka dikemudian hari akan
terjadi perpecahan, atau timbul banyak masalah khususnya setelah lahirnya
anak-anak, dan sungguh telah banyak kita saksikan di sekeliling kita
fenomena semacam ini dari permasalahan-permasalahan tersebut.

Memang benar, Islam tidak
melarang seorang Muslim menikahi seorang wanita nashrani atau yahudi yang
bisa menjaga diri dan kehormatannya. Akan tetapi pembolehan ini bukan
berarti Islam menyeru dan menganjurkan untuk itu. Karena Nabi kita
Shallallahu Alaihi Wasallam menganjurkan kepada kita agar kita memilih
Wanita shalihah yang baik pemahaman agama dan akhlaknya. Oleh sebab itu
keputusan penolakan kedua orang tua lelaki tersebut atas pernikahan ini
bukanlah dalam kategori keputusan yang terburu-buru, bahkan termasuk
pemahaman yang mendalam tentang sebuah perkara dan bagaimana harus
melaluinya.

Mungkin anda mengatakan,
“Sesungguhnya pernikahanku dengan pemuda ini berbeda dengan yang lain, akan
tetapi mereka tidak menyadari akan hal itu?”

Maka saya ulangi dan saya
katakan, meskipun berbeda, akan tetapi setiap ayah pasti akan tidak menyukai
jika anaknya tenggelam dalam percobaan yang dia sama-sekali tidak mampu
menanganinya, khususnya hubungan kalian berdua saat ini yang diharamkan
dalam agama Islam yang suci dan jernih.

Keempat :

Anda mengatakan, apakah saya
tercela apabila saya menerima Islam – yakni Islam secara tampilan saja tidak
sesungguhnya – dan anda tetap pada keyakinan anda sebagaimana sekarang ini?
Maka kami menjawab, sesungguhnya ini merupakan perkara yang luar biasa, dan
sesungguhnya agama kami yang Hanif tidak menerima seseorang yang masuk Islam
dengan hanya berpura-pura, atau karena bertujuan mendapatkan seseorang.
Karena hal inilah maka dasar Agama ini adalah firman Allah Ta’ala,

لا
إكراه في الدين قد تبين الرشد من الغي فمن يكفر بالطاغوت ويؤمن بالله فقد
استمسك بالعروة الوثقى لا انفصام لها

“Tidak ada paksaan untuk (memasuki)
agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang
sesat. Karena itu barang siapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada
Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat
yang tidak akan putus.” (QS. Al Baqarah: 256)

Apabila seseorang masuk Islam
dengan tidak sungguh-sungguh maka dia layak mendapatkan laknat Allah dan dia
akan bersama dengan orang-orang munafik sebagaimana firman Allah Ta’ala,

إن
المنافقين في الدرك الأسفل من النار

“Sesungguhnya orang-orang
munafik akan terpuruk di dasar api neraka.”

Kelima :

Adapun solusi dari
permasalahan tersebut mungkin dengan beberapa point; Yang paling utama dan
paling cepat adalah agar anda segera mengenal secara benar Agama Islam  yang
komprehensif, selaras dengan fitrah dan tabiat-tabiat manusia yang lurus.
Kenalilah Agama Islam bukan karena sesuatu yang lain melainkan hanya
keinginan mencapai kebenaran dan keluar dari pemikiran-pemikiran yang
menyesatkan, pemikiran yang bertentangan dengan fitrah dan akal sehat.

Pada saat itu – yang tentu
saja dengan keuletan dan kesungguhan – anda akan mengetahui kebenaran yang
nyata dan akan menerangi anda dengan kemilau cahaya keyakinan dalam sanubari
anda. Dan akan menjadi mudah – dengan izin Allah – urusan pernikahan bagi
anda. Tidak jadi masalah apabila memang urusan pernikahan anda dengan pemuda
muslim tersebut sebagai penyebab dari perkenalan anda dengan agama Islam.
Akan tetapi anda memulai langkah tersebut lebih utama dan lebih wajib
daripada anda menikah terlebih dahulu dan setelah itu anda baru memikirkan
masuk Islam. Sesungguhnya sebuah keluarga apabila sejak semula terhimpun
dari suami istri yang keduanya muslim, maka sesungguhnya Allah Ta’ala akan
memberikan keberkahan pada keduanya dan senantiasa menjaganya dengan
Inayah-Nya. Maka unsur terpenting dalam keluarga dicintai di sisi Allah
karena mereka telah menjadi Muslim. Semoga pendeklarasian taubat anda dan
kekasih anda dan para sanak kerabat sesuai dengan Syari’ah Islamiyyah akan
mengurangi ketidak relaan dan tuduhan negatif kedua orang tua kekasih anda
kepada anda.

Dan apabila anda mengumumkan
masuknya anda ke dalam agama Islam maka akan ridha pula dari yang demikian
itu Dzat yang lebih penting dari itu semua yaitu Allah Azza wa Jalla.
Apabila anda mencari keridhaan Allah meskipun menjadi benci orang-orang dari
kalangan keluarga anda maka Allah akan memberikan keridhaan-Nya kepada anda
dan orang-orang di sekitar anda pun akan meridhainya. Dan bisa jadi hal
paling logis -akan tetapi   membutuhkan pemikiran dan waktu yang tepat- anda
dapat melakukan kunjungan secara pribadi kepada ibu dari kekasih anda dengan
tanpa ditemani kekasih anda dan di saat dia sedang tidak ada dirumah. Lalu
anda menjelaskan kepadanya tentang keinginan anda untuk masuk Islam dan
bertaubat dari hubungan yang haram serta menikah dengan anaknya sesuai
Syariat dan hukum Allah.

Dan ucapan anda bahwa seorang
sahabat tidak mungkin menjadi penyebab bagi anda untuk menerima ajaran Islam
memiliki pengertian yang benar. Yaitu sesungguhnya anda ketika masuk Islam
bukan karena perasaan cinta dengan seseorang akan tetapi karena cinta kepada
kebenaran dan cinta karena Allah yang telah meridhai Islam sebagai
satu-satunya agama bagi umat manusia. Dalil-dalil tentang hal ini sangatlah
terang dan jelas dan tidak membutuhkan pengerahan kekuatan perasaan karena
sesungguhnya dalil-dalil dan bukti-bukti kebenaran sangatlah banyak.

Sebelum mengakhiri jawaban
ini kami tidak akan pernah melupakan ungkapan yang anda sebutkan dalam
pertanyaan anda yaitu ‘Dan saya mulai mengenal sebagian dari ajaran Islam
yang menjadikan saya tidak bisa beriman dengan cara-cara nashrani selamanya’.
Hal ini menunjukkan bahwa kedekatan anda dengan kebenaran adalah
sungguh-sungguh, dan sesungguhnya sifat qana’ah anda telah tertata dengan
benar, dan memang antara Haq dan bathil tidak akan terhimpun dalam diri anda.
Hal ini merupakan tanda-tanda kebaikan. Maka memohonlah selalu kepada Allah
petunjuk kepada jalan kebenaran, dan bukalah mata dan wawasan anda untuk
cahaya yang datang. Semoga Allah memberikan Taufiq kepada anda untuk meniti
jalan-hidayah.

Wallahu A’lam . Untuk
menambah wawasan, anda dapat melihat jawaban soal no.
33656
20884, 2527.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android