Unduh
0 / 0
707616/01/2005

Satu Hewan Kurban Boleh Untuk Semua Anggota Keluarga, Meskipun Jumlah Mereka Seratus Jiwa

Pertanyaan: 45916

Apakah satu hewan kurban (kambing) boleh untuk semua anggota keluarga, meskipun jumlah mereka banyak ?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Satu hewan
kurban boleh untuk semua anggota keluarga, meskipun jumlah mereka banyak.

Tirmidzi (15065)
meriwayatkan dari ‘Atha’ bin Yasar berkata: Saya bertanya kepada Abu Ayyub
al Anshari bagaimana semua hewan sembelihan pada masa Rasulullah
–shallallahu ‘alaihi wa sallam- ?, Beliau menjawab: “Bahwa ada seseorang
pada masa tersebut dengan satu kambing atas nama dirinya dan anggota
keluarganya, mereka makan dan membagikannya”. (Dishahihkann Al Bani dalam
“Shahih Tirmidzi” )

 Disebutkan
dalam “Tuhfatul Ahwadzi”: “Hadits ini merupakan nash yang jelas bahwa satu
kambing boleh untuk satu orang dan anggota keluarganya, meskipun jumlah
mereka banyak, pendapat inilah yang benar”.

Al Hafidz Ibnul
Qayyim dalam “Zaadul Ma’ad” berkata: “Dan merupakan petunjuk Rasulullah
–shallallahu ‘alaihi wa sallam- bahwa satu kambing boleh untuk satu orang
dan anggota keluarganya meskipun jumlah mereka banyak”.

Asy Syaukani
dalam “Nail Authar” berkata: “Yang benar adalah bahwa satu kambing boleh
untuk anggota keluarganya, meskipun jumlah mereka seratus orang atau lebih,
sebagaimana yang sudah ditetapkan dalam sunnah”.

Syeikh Ibnu
Utsaimin dalam “Asy Syarhul Mumti’ “ 5/275, berkata: “Keikut sertaan dalam
pahala tidak ada batasannya, karena Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa
sallam- berkuran atas nama semua ummatnya, maka seorang laki-laki berkurban
dengan satu kambing atas nama dirinya dan anggota keluarganya, meskipun
mereka berjumlah seratus orang”.

Lajnah Daimah
pernah ditanya: “Keluarga ini terdiri dari 22 jiwa, sumber penghasilannya
satu, pengeluarannya satu. Dan pada hari raya idul adha yang penuh berkah
mereka berkurban dengan satu hewan sembelihan, saya tidak tahu, apakah satu
hewan tersebut sudah cukup atau harus dua hewan kurban ?

Mereka menjawab:

“Jika anggota
keluarganya banyak, dan semuanya tinggal dalam satu rumah, maka cukup dengan
satu hewan kurban, dan kalau mereka berkurban dengan lebih dari satu hewan
kurban, maka hal itu lebih utama”. (Fatawa Lajnah Daimah: 11/408).

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android