Apakah I'tikaf dilaksanakan waktu kapan saja? Ataukah hanya di bulan Ramadan saja?
I’tikaf Dianjurkan Di Bulan Ramadan Dan Selain Ramadan
Pertanyaan: 50024
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
I'tikaf itu disunnah pada setiap waktu. Di Ramadan maupun diluar Ramadan. Akan tetapi di bulan Ramadan itu lebih utama. Bahkan lebih ditekankan pada sepuluh malam akhir Ramadan. Yang menunjukkan akan hal itu adalah keumuman dalil anjuran beri'tikaf. Karena mancakup Ramadan dan selain Ramadan. Silahkan merujuk pada soal no. 48999.
An-Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu, 6/501, dia berkata, “I'tikaf itu sunah, dan tidak diwajibkan kecuali dengan nazar menurut ijmak. Dianjurkan memperbanyak dan dikuatkan anjurannya pada sepuluh malam akhir di bulan Ramadan.
Beliau juga menambahkan, 6/54, “Yang lebih utama dilaksanakan dengan berpuasa, yang lebih utama di bulan Ramadan dan yang paling utama di sepuluh malam akhir Ramadan.”
Al-Albany dalam kitab ‘Qiyam Ramadan’ mengatakan, “I'tikaf itu sunah di bulan Ramadan dan selain Ramadan pada rentang setahun. Asalnya hal itu adalah firman Allah Ta’ala, “Dan kamu semua dalam kondisi beri'tikaf di dalam masjid” disertai banyaknya hadits shahih akan i'tikafnya Nabi sallallahu’alaihi wa sallam dan atsar yang banyak dari ulama salaf. Terdapat riwayat bahwa Nabi sallallahu’alaihi wa sallam telah melaksanakan i'tikaf sepuluh hari di bulan Syawal.” Muttafaq ‘Alaihi. Bahwa umar radhiallahu’anhu mengatakan kepada Nabi sallallahua’alaihi wa sallam, “Dahulu saya pernah bernazar waktu jahiliyah untuk beri'tikaf semalam di masjidil Haram?" Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Tunaikan nazar anda. Kemudian beliau beri'tikaf semalam.” (Muttafaq alaih)
Dikuatkannya i'tikaf di bulan Ramadan berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu:
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يعتكف في كل رمضان عشرة أيام ، فلما كان العام الذي قبض فيه اعتكف عشرين يوما (رواه البخاري)
“Biasanya Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam beri'tikaf sepuluh hari di setiap Ramadan. Di tahun kematiannya, beliau beri'tikaf dua puluh hari.” (HR. Bukhari)
Yang lebih utama di akhir Ramadan. Karena Nabi sallallahu alaihi wa sallam biasanya beri'tikaf di sepuluh malam akhir Ramadan, sampai Allah wafatkan.” (Muttafaq alaih)
Syekh Ibnu Baz rahimahullah dalam Majmu Al-Fatawa, 15/437 mengatakan, “Tidak diragukan lagi bahwa i'tikaf di masjid merupakan salah bentuk ibadah. Baik di bulan Ramadan maupun selain Ramadan. Dan ia dianjurkan di bulan Ramadan dan selain Ramadan.”
Silahkan lihat Fiqhu Al-I'tikaf karangan DR. Khalid Al-Musyaiqiq, hal. 41.
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam
Tema-tema Terkait