Kalau Seseorang Menikah Sir (Diam-diam) Dengan Istri Kedua Tanpa Ada Dokumen Resmi Dalam Akad, Bagaimana Seorang Istri Dapat Menetapkan Haknya Sepeninggal Suaminya?
Suami Mentalak Isterinya Empat Kali Saat Dia Hamil
Dia Ingin Menjatuhkan Talak Hanya Di Atas Kertas Di Pengadilan Namun Sebenarnya Tidak Berniat Menjatuhkan Talak
Suami Memukul Istrinya Sampai Meninggalkan Rumah dan Mengadukannya ke Pengadilan Umum Agar Memutuskan Perceraiannya
Seorang Muallaf Menceraikan Istrinya, Akan Tetapi Belum Mengetahui Bahwa Istrinya Sudah Haram Baginya Setelah Ditalak Yang Ketiga Kalinya
Wanita Nashrani Yang Menikah Dengan Pria Muslim Tanpa Wali Bertanya Tentang Hukum perkawinannya?
Seorang Suami Berkata Kepada Istrinya : ( Demi Allah Saya Akan Berinteraksi Kepada Anda Sebagaimana Saya Berinteraksi Dengan Saudara Perempuan Saya ) Akan Tetapi Dia Tidak Bermaksud Menceraikan Istrinya, Maka Bagaimanakah Hukumnya ?
Dia Menginginkan Untuk Menikahi Perempuan Nashrani Dan Memberikan Syarat Kepadanya Agar Memakai Cadar Dan Tidak Lagi Pergi Ke Gereja
Enggan Memberikan Nafkah Kepada Istrinya Karena Dia Mempunyai Anak-anak Dari Suami Yang Lain
Seorang Gadis Kabur Dari Rumah Keluarganya Dan Menikah Dengan Laki-laki Nasrani, Maka Apakah Dia Berhak Mendapatkan Harta Warisan Bapaknya ?
Seorang Wanita Berlepas Diri Dari Suami Pertamanya Tanpa Seizinnya Lalu Dia Menikah Dengan Laki-laki Lain, Kemudian Ia Kembali Lagi Pada Suami Pertamanya
Apakah Pernah Diterbitkan Fatwa Dari “Lajnah Daimah” Tentang Bolehnya Menikah Dengan Niat Bercerai, Sebagaimana Yang Dikatakan Oleh Syeikh Ibnu Baaz ?
Dia Mensyaratkan Untuk Tidak Melanjutkan Studinya Karena Campur Laki-laki dan Perempuan, Juga Tidak Boleh Keluar Rumah Untuk Bekerja, Apakah Bisa Diterima Sebagai Suami ?
Kapan Seorang Wali Dikatakan Menolak Pernikahan Sehingga Perwalian Boleh Berpindah Kepada Urutan Sesudahnya Yang Berhak Menjadi Wali.
APAKAH SUAMI DIPERBOLEHKAN MENGHADIRKAN ISTRI DI RUMAH ISTRI LAINNYA TANPA DIRESTUI OLEH ISTRI KEDUA
Suami Yang Tidak Menghadiri Istrinya Karena Udzur atau Tanpa Udzur Wajib Baginya Kembali Untuk Mengqadha Hari Tersebut
Maharnya Berupa Ibadah Haji Bersama Istrinya, Kemudian Suami Menceraikannya Dan Istrinya Menggugurkan Maharnya Maka Apakah Istri Memiliki Hak Untuk Meminta Yang Lainnya Kepada Suaminya ??
DICERAI TIGA KALI LEWAT TELPON
TEMAN WANITA BARU MASUK ISLAM, APAKAH PERLU DIBERITAHU TENTANG HARAMNYA TETAP HIDUP BERSAMA SUAMINYA YANG KAFIR
Hadirnya Mahasiswa Muslim Pada Mata Pelajaran Musik Dan Mata Pelajaran Injil
Langganan Layanan Surat
Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru
Aplikasi Islam Soal Jawab
Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet