Menceraikan Isterinya Sebelum Digauli. Sebelumnya Dia Telah Memberinya Uang, Seperangkat Perhiasan Emas, Hadiah, Kemudian Mencatat Jumlah Pemberian Yang Bersifat Hutang. Apa Yang Menjadi Haknya?
Membayar Dana Kepada Tunangan Wanita Untuk Membeli Emas Untuk Maskawin, Lalu Proses Tunangannya Dibatalkan
Mahar Itu Adalah Hak Tetap Bagi Isteri
Menjadikan Ibadah Haji Sebagai Mahar Bagi Istrinya, Kemudian Dia Menceraikannya Setelah Berhubungan Badan Dengannya Maka Bagaimanakah Dia Membayarkan Mahar Istrinya ??
Memberikan Maharnya Diawal Dan Menjadikan Dari Mahar Tersebut Sebagai Biaya Keperluan Resepsi Pernikahan, Namun Setelah Itu Suami menceraikan Istrinya, Maka Apakah Biaya Resepsi tadi Dihitung Sebagai Maharnya ??
Ayahnya Mengambil Sebagian Dari Maharnya Dan Mempergunakannya Untuk Berdagang Kambing
Kondisi-Kondisi Dimana Seorang Suami Diperbolehkan Menjadikan Istrinya Merasa Terhimpit Agar Dia Mengembalikan Maharnya
Maharnya Berupa Ibadah Haji Bersama Istrinya, Kemudian Suami Menceraikannya Dan Istrinya Menggugurkan Maharnya Maka Apakah Istri Memiliki Hak Untuk Meminta Yang Lainnya Kepada Suaminya ??
Ayahnya Tidak Mampu Menunaikan Pembayaran Mahar Untuk Ibunya Maka Apakah Bagi Sang Anak Melaksanakan Pembayaran Guna Menutupi Tanggungan Ayahnya ??
Apakah Menjadi Hak Saya Untuk Meminta Mahar Dikembalikan Setelah Saya Menggagalkan Lamaran ?
Apabila Suami Telah Menyepakati Terhadap Mahar Yang Telah Disebutkan, Maka Wajib Baginya Membayarkan Kepada Istrinya Meskipun Jumlah Mahar Tersebut Banyak
Seorang Wanita Yang Menikah-lah Yang Berhak Mendapatkan Mahar Bukan Walinya Dan Baginya Dibolehkan Menjadikan Mahar Tersebut Berupa ; Uang, Harta Benda, Emas, Perabotan Rumah Tangga Atau Sesuatu Yang Bermanfaat Lainnya
Perempuan Yang Dilamar Meminta Kepada Si Pelamar Agar kelak Maharnya Berupa Hafalan Surat Al Mulk Dan Membacanya Setiap Sebelum Tidur. Apakah Hal Semacam Ini Dibolehkan ??
Mahar Yang Diberikan Padanya Berupa Sebidang Tanah Lalu Dia Mewakafkannya Dijalan Allah, Kemudian Dia Diceraikan Sebelum Berhubungan Suami Istri, Bagaimanakah Suaminya Mengambil Separo Dari Mahar Yang Tersisa ?
Membayar Mahar Yang Dihutang Sebelum Jatuh Masa Tempo Pembayaran
Hukum Tambahan Jumlah Mahar Yang Ditangguhkan Pembayarannya Setelah Pernikahan
Telah Meyepakati Bahwa Maharnya Adalah Ibadah Umrah Akan Tetapi Dia Belum Menepati Janjinya
Apabila Suami Telah Sepakat Dengan Para Wali Istri Atas Penangguhan Pembayaran Mahar Dengan Batas Waktu Yang Telah Ditentukan, Dan Akhirnya Suami Tidak Memenuhi Janjinya Maka Wajib Baginya Memberikan Mahar Tersebut Jika Telah Jatuh Tempo
Keduanya Telah Sepakat Dengan Mahar Pada Akad Nikah Kemudian Diwajibkan Untuk Melaksanakan Akad Nikah Lagi Yang Baru Dengan Mahar Yang Berbeda Sesuai Kesepakatan Semula Karena Keperluan Administrasi Di Kedutaan, Maka Mahar Manakah Yang Wajib Dipenuhi
Hukum Keluarga Dari Istri Mewajibkan Kepada Suami Agar Membayar Harta Benda Untuk Mereka Baik Pada Saat Akad Nikah Atau Setelah Resepsi Pernikahan
Langganan Layanan Surat
Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru
Aplikasi Islam Soal Jawab
Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet