Makna Ayat “Barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari” (QS. Al-Baqarah: 203)
Lupa Sai
Bertakbir Ketika Selesai Tawaf
Mengakhirkan Melempar Jumrah Pada Hari-Hari Tasyriq Karena Darurat
Keluar Mazi Berkali-kali Disela-sela Tawaf
Meninggalkan Mabit Di Mina Pada Malam Hari-hari Tasyriq
Menggunakan (Obat) Penahan Haid, Akan Tetapi Keluar Cairan Keruh
Kekeliruan Dalam Thawaf Wada
Melewati Hijir Ismail Saat Thawaf
Kekeliruan Saat Menggundul Atau Memendekkan Rambut
Hukum Orang Melempar Jumrah, Kemudian Setelah Tiba Di Negaranya Diketahui Bahwa Dia Lemparannya Kurang Dari Tujuh Kerikil
Tidak Boleh Bagi Yang Haji Tamatu Mendahulukan Sai Haji Sebelum Wukuf Di Arafah Dan Muzdalifah
Duduk Sejam Saat Tawaf Untuk Istirahat
Apa Dalil Wajibnya Mabit Di Muzdalifah
Melakukan Haji Tamatu Melakukan Ihram Untuk Haji Pada Hari Tarwiyah Dari Arafah
Siapa Yang Tidak Mendapatkan Tempat Di Mina, Dia Mabit Di Dekatnya
Tiba Di Mekkah Pada Waktu Zuhur Di Hari Arafah, Lalu Langsung Berangkat Ke Arafah Dan Tidak Tawaf Qudum
Menyembelih Hadyu Sebelum Hari Id, Apakah Harus Diulangi?
Melempar Jumrah Ula Sebelum Matahari Terbenam Di Akhir Hari-hari Tasyriq. Apakah Menyempurnakan Lemparan?
Hukum Orang Yang Bekerja Waktu Haji Sementara Dia Tidak Menunaikan Haji Karena Tidak Mampu
Langganan Layanan Surat
Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru
Aplikasi Islam Soal Jawab
Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet