Membayar Dana Kepada Tunangan Wanita Untuk Membeli Emas Untuk Maskawin, Lalu Proses Tunangannya Dibatalkan
Apabila Suami Telah Menyepakati Terhadap Mahar Yang Telah Disebutkan, Maka Wajib Baginya Membayarkan Kepada Istrinya Meskipun Jumlah Mahar Tersebut Banyak
Seorang Wanita Yang Menikah-lah Yang Berhak Mendapatkan Mahar Bukan Walinya Dan Baginya Dibolehkan Menjadikan Mahar Tersebut Berupa ; Uang, Harta Benda, Emas, Perabotan Rumah Tangga Atau Sesuatu Yang Bermanfaat Lainnya
Perempuan Yang Dilamar Meminta Kepada Si Pelamar Agar kelak Maharnya Berupa Hafalan Surat Al Mulk Dan Membacanya Setiap Sebelum Tidur. Apakah Hal Semacam Ini Dibolehkan ??
Membayar Mahar Yang Dihutang Sebelum Jatuh Masa Tempo Pembayaran
Hukum Keluarga Dari Istri Mewajibkan Kepada Suami Agar Membayar Harta Benda Untuk Mereka Baik Pada Saat Akad Nikah Atau Setelah Resepsi Pernikahan
Keduanya Telah Sepakat Dengan Mahar Pada Akad Nikah Kemudian Diwajibkan Untuk Melaksanakan Akad Nikah Lagi Yang Baru Dengan Mahar Yang Berbeda Sesuai Kesepakatan Semula Karena Keperluan Administrasi Di Kedutaan, Maka Mahar Manakah Yang Wajib Dipenuhi
Apabila Suami Telah Sepakat Dengan Para Wali Istri Atas Penangguhan Pembayaran Mahar Dengan Batas Waktu Yang Telah Ditentukan, Dan Akhirnya Suami Tidak Memenuhi Janjinya Maka Wajib Baginya Memberikan Mahar Tersebut Jika Telah Jatuh Tempo
Hukum Tambahan Jumlah Mahar Yang Ditangguhkan Pembayarannya Setelah Pernikahan
Menceraikan Isterinya Sebelum Digauli. Sebelumnya Dia Telah Memberinya Uang, Seperangkat Perhiasan Emas, Hadiah, Kemudian Mencatat Jumlah Pemberian Yang Bersifat Hutang. Apa Yang Menjadi Haknya?
Ayahnya Mengambil Sebagian Dari Maharnya Dan Mempergunakannya Untuk Berdagang Kambing
Ayahnya Tidak Mampu Menunaikan Pembayaran Mahar Untuk Ibunya Maka Apakah Bagi Sang Anak Melaksanakan Pembayaran Guna Menutupi Tanggungan Ayahnya ??
Menjadikan Ibadah Haji Sebagai Mahar Bagi Istrinya, Kemudian Dia Menceraikannya Setelah Berhubungan Badan Dengannya Maka Bagaimanakah Dia Membayarkan Mahar Istrinya ??
Apakah Menjadi Hak Saya Untuk Meminta Mahar Dikembalikan Setelah Saya Menggagalkan Lamaran ?
Memberikan Maharnya Diawal Dan Menjadikan Dari Mahar Tersebut Sebagai Biaya Keperluan Resepsi Pernikahan, Namun Setelah Itu Suami menceraikan Istrinya, Maka Apakah Biaya Resepsi tadi Dihitung Sebagai Maharnya ??
Kondisi-Kondisi Dimana Seorang Suami Diperbolehkan Menjadikan Istrinya Merasa Terhimpit Agar Dia Mengembalikan Maharnya
Mahar Itu Adalah Hak Tetap Bagi Isteri
Langganan Layanan Surat
Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru
Aplikasi Islam Soal Jawab
Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet